Kemenperin: Larangan Cantrang Bikin Pabrik Surimi Mati
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa matinya pabrik pengolahan ikan (surimi) yang ada di Indonesia, merupakan dampak dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan. Padahal, mayoritas nelayan selama ini menggunakan cantrang untuk menangkap ikan.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengungkapkan, pabrik surimi mengalami penurunan sejak larangan cantrang. Lebih lanjut Ia mengaku pihaknya telah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut hingga akhirnya Menteri Susi memperbolehkan kembali penggunaan cantrang, namun dengan beberapa catatan.
"Surimi yang selalu mengalami penurunan luar biasa. Ini akibat kebijakan di tempat Pak Nilanto, yaitu terkait dengan cantrang," katanya di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Sejatinya, kata dia, pihaknya mendukung kebijakan larangan cantrang. Sebab, cantrang merupakan jenis alat tangkap yang tidak ramah laut. Namun, kebijakan tersebut harus diikuti dengan kebijakan lain agar tidak mematikan industri di bawahnya.
"Tentu kita pikirkan supaya industri surimi sudah eksis, sudah ada investasi dan beri kontribusi besar juga harus mendapatkan perhatian bersama, untuk sama-sama kita pikirkan bagaimana bahan baku bisa terpenuhi," imbuh dia.
Menurut Panggah, matinya industri surimi memang murni karena minimnya bahan baku ikan. Dia pun menilai, pemerintah perlu membuka opsi untuk mengizinkan pengusaha surimi mengimpor bahan baku dari luar.
"Satu sisi industri tetap terpenuhi bahan baku. Tentu ini kemudian standar dasn pengawasan jadi penting. Satu sisi lagi, bisa nggak dikasih fleksibilitas misalnya bisa impor bahan baku," tandasnya.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengungkapkan, pabrik surimi mengalami penurunan sejak larangan cantrang. Lebih lanjut Ia mengaku pihaknya telah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut hingga akhirnya Menteri Susi memperbolehkan kembali penggunaan cantrang, namun dengan beberapa catatan.
"Surimi yang selalu mengalami penurunan luar biasa. Ini akibat kebijakan di tempat Pak Nilanto, yaitu terkait dengan cantrang," katanya di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Sejatinya, kata dia, pihaknya mendukung kebijakan larangan cantrang. Sebab, cantrang merupakan jenis alat tangkap yang tidak ramah laut. Namun, kebijakan tersebut harus diikuti dengan kebijakan lain agar tidak mematikan industri di bawahnya.
"Tentu kita pikirkan supaya industri surimi sudah eksis, sudah ada investasi dan beri kontribusi besar juga harus mendapatkan perhatian bersama, untuk sama-sama kita pikirkan bagaimana bahan baku bisa terpenuhi," imbuh dia.
Menurut Panggah, matinya industri surimi memang murni karena minimnya bahan baku ikan. Dia pun menilai, pemerintah perlu membuka opsi untuk mengizinkan pengusaha surimi mengimpor bahan baku dari luar.
"Satu sisi industri tetap terpenuhi bahan baku. Tentu ini kemudian standar dasn pengawasan jadi penting. Satu sisi lagi, bisa nggak dikasih fleksibilitas misalnya bisa impor bahan baku," tandasnya.
(akr)