JICT Siapkan Integrasi Sistem Pelabuhan 24 Jam
A
A
A
JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) siap menjalankan sistem pelabuhan 24 jam terintegrasi yang akan dicanangkan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Presiden Direktur PT JICT Gunta Prabawa mengatakan, integrasi penyatuan sistem pelayanan pelabuhan 24 jam ini dilakukan di beberapa lini pelayanan utama terminal.
"Dengan begitu bisa mendukung program pemerintah dan juga mengintegrasikan beberapa layanan terminal di dalam satu aplikasi yang sederhana," ujar Gunta dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (4/3/2018).
Selain itu, kata Gunta, integrasi sistem ini diharapkan dapat meningkatkan penetrasi percepatan layanan antar lembaga, dengan mendorong diterapkannya sistem elektronik yang cepat dan efisien di pelabuhan. Hal ini merupakan bagian dan langkah awal pelaksanaan pelayanan elektronik pelabuhan 24 jam yang handal di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Sistem ‘My JICT’
Dalam mendukung program pelayanan pelabuhan 24 jam lewat sistem Inaportnet, JICT menerapkan sistem aplikasi “my JICT”. Sistem ini mengintegrasikan siklus layanan utama yang dibagi dalam tiga klaster dokumen barang dan kapal, yaitu: Sistem E-billing untuk pelayanan pembayaran dokumen ekspor impor, sistem Autogate untuk pelayanan truk ekspor impor dan sistem elektronik Delivery Order (DO Online) untuk integrasi dokumen kapal.
Selain tiga layanan utama, aplikasi ‘My JICT’ juga dapat melayani transaksi pelayanan petikemas empty dan beberapa transaksi dengan depo-depo petikemas. Di masing-masing klaster, penyelesaian dokumen ekspor impor dilakukan secara terintegrasi, cepat dan efisien dengan basis real-time.
Dengan aplikasi terintegrasi “My JICT” diharapkan akan memudahkan Pengguna jasa. Lebih jauh, dalam kunjungannya ke JICT, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan apresiasinya atas inovasi yang dilakukan oleh terminal tersebut.
“Saya apresiasi JICT. Harapannya integrasi sistem ini bakal membuat kinerja dan pelayanan pelabuhan lebih optimal. Kita harus konsisten menjalankan ini. Cargo owner juga kita dorong untuk menggunakan sistem ini,” pungkasnya.
"Dengan begitu bisa mendukung program pemerintah dan juga mengintegrasikan beberapa layanan terminal di dalam satu aplikasi yang sederhana," ujar Gunta dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (4/3/2018).
Selain itu, kata Gunta, integrasi sistem ini diharapkan dapat meningkatkan penetrasi percepatan layanan antar lembaga, dengan mendorong diterapkannya sistem elektronik yang cepat dan efisien di pelabuhan. Hal ini merupakan bagian dan langkah awal pelaksanaan pelayanan elektronik pelabuhan 24 jam yang handal di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Sistem ‘My JICT’
Dalam mendukung program pelayanan pelabuhan 24 jam lewat sistem Inaportnet, JICT menerapkan sistem aplikasi “my JICT”. Sistem ini mengintegrasikan siklus layanan utama yang dibagi dalam tiga klaster dokumen barang dan kapal, yaitu: Sistem E-billing untuk pelayanan pembayaran dokumen ekspor impor, sistem Autogate untuk pelayanan truk ekspor impor dan sistem elektronik Delivery Order (DO Online) untuk integrasi dokumen kapal.
Selain tiga layanan utama, aplikasi ‘My JICT’ juga dapat melayani transaksi pelayanan petikemas empty dan beberapa transaksi dengan depo-depo petikemas. Di masing-masing klaster, penyelesaian dokumen ekspor impor dilakukan secara terintegrasi, cepat dan efisien dengan basis real-time.
Dengan aplikasi terintegrasi “My JICT” diharapkan akan memudahkan Pengguna jasa. Lebih jauh, dalam kunjungannya ke JICT, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan apresiasinya atas inovasi yang dilakukan oleh terminal tersebut.
“Saya apresiasi JICT. Harapannya integrasi sistem ini bakal membuat kinerja dan pelayanan pelabuhan lebih optimal. Kita harus konsisten menjalankan ini. Cargo owner juga kita dorong untuk menggunakan sistem ini,” pungkasnya.
(akr)