Investasi Bodong Sebabkan Kerugian Mencapai Rp105,81 Triliun

Kamis, 08 Maret 2018 - 00:11 WIB
Investasi Bodong Sebabkan Kerugian Mencapai Rp105,81 Triliun
Investasi Bodong Sebabkan Kerugian Mencapai Rp105,81 Triliun
A A A
JAKARTA - Eksistensi perusahaan yang menawarkan investasi bodong diyakini bakal terus menjamur, dimana mereka akan terus muncul meskipun sudah ditindak apar penegak hukum. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra PG Talattov menerangkan, alasannya lantaran literasi masyarakat terhadap investasi yang aman masih minim.

Sehingga sambung dia, banyak masyarakat menjadi korban investasi bodong, karena iming-iming keuntungan yang besar dan instan. "Kejahatan yang dilakukan perusahaan perusahaan investasi bodong sudah sangat luar bisa. Dalam 10 tahun terakhir ini total kerugian masyarakat akibat investasi bodong sudah mencapai Rp105,81 triliun," kata Abra saat dihubungi, Rabu (7/3)

Dia menambahkan, investasi bodong tidak hanya bisa menyebabkan korbannya mendadak jatuh miskin, tapi lebih bahaya lagi jika investasi bodong tersebut bisa sampai berhasil menarik dana dari entitas bisnis yang resmi misal koperasi, BPR dan lainnya. "Dan itu skala kerusakannya jauh lebih besar karen merembet pada entitas yang lain," paparnya.

Menurutnya, upaya yang harus dilakukan pemerintah ialah dengan menindak tegas perusahaan-perusahaan investasi yang jelas tidak memiliki legalitas dari OJK. "Selain itu, OJK juga bisa membuat aplikasi atau website dimana masyarakat bisa langsung mengecek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di OJK," sarannya.

Sementara itu Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. "Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6742 seconds (0.1#10.140)