Pertamina Dukung Dinas Lingkungan Hidup Melakukan Uji Emisi

Kamis, 19 April 2018 - 22:02 WIB
Pertamina Dukung Dinas...
Pertamina Dukung Dinas Lingkungan Hidup Melakukan Uji Emisi
A A A
JAKARTA - Pertamina yang mengusung visi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam implementasinya mendukung penggunaan BBM dengan standar EURO 4 yang sarat bahan bakar yang ramah lingkungan dengan rendahnya emisi gas buang.

Penggunaan bahan bakar ramah lingkungan ini juga selaras dengan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Balikpapan sedang menggiatkan Program Langit Biru, dengan melakukan uji petik (spot check) emisi kendaraan bermotor.

Uji petik ini sebagai salah satu upaya pengendalian kualitas udara dan ketaatan terhadap Permen LH No.5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini dilakukan DLH Kota Balikpapan bersama dengan Dishub Kota Balikpapan, Satlantas Balikpapan, dan juga beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) kendaraan bermotor. Dukungan lain juga datang dari institusi seperti Politeknik Balikpapan dan PT Pertamina (Persero).

Pemantauan kualitas udara dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 17-19 April 2018 di lokasi yang berbeda dari pukul 08.00-16.00 WITA. Pelaksanaan di tiga spot yaitu hari pertama (17/4) bertempat di halaman parkir embarkasi haji, hari kedua (18/4) di area parkir Kantor Telkom dan hari terakhir (19/4) akan dilaksanakan di area parkir Depot Elpiji Pertamina.

Pengujian akan dilakukan dengan cara, setiap kendaraan mobil berbahan bakar bensin dan solar yang melintas di Jl. Yos Sudarso akan langsung diarahkan ke lapangan parkir Depot Elpiji Pertamina oleh tim Satlantas untuk dilakukan uji emisi. Setiap kendaraan akan diberikan kartu pemeriksaan dan yang lolos uji emisi akan diberkan stiker bukti bahwa kendaraannya telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.

Region Manager Communication & CSR Kalimantan Yudi Nugraha mengatakan, sebagai perusahaan yang menyediakan BBM untuk masyarakat, Pertamina menyadari keterkaitan penggunaan BBM dengan kualitas udara. Semakin tinggi RON yang dipakai maka semakin baik efeknya untuk udara dan lingkungan sekitar tempat kita tinggal.

"Selain mendukung dengan menyediakan tempat, kita juga ikut andil dalam mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pemakaian BBM yang sesuai standar baku lingkungan," kata Yudi dalam keterangan resmi, Kamis (19/4/2018).

Target kendaraan teruji dari tiga lokasi pelaksanaan adalah sebanyak 2.000 unit. Dan total kendaraan yang saat ini sudah diuji sejak hari pertama (17/4) dan hari kedua (18/4) adalah 1.729 kendaraan.

Dari total angka tersebut terdapat 1.353 kendaraan jenis bensin yang lulus uji dan 66 kendaraan jenis bensin yang tidak lulus uji. Dan terdapat sebanyak 297 kendaraan kategori solar yang lulus uji berbanding 13 kendaraan dari kategori solar yang tidak lulus uji.

Parameter pengujian bagi kendaraan berbahan bakar bensin, ada dua zat yang dijadikan tolak ukur yaitu Hidrokarbon (HC) dan Karbondioksida (CO2). Bagi kendaraan yang di produksi di bawah tahun 2007, standar maksimal HC 1200ppm dan C02 4.5%. Bagi kendaraan yang di produksi di atas tahun 2007, standar maksimal HC adalah 200ppm dan CO2 1.5%.

Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar, standar maksimal kapasitas (kepekatan gas buang) adalah 70% bagi kendaraan produksi di bawah tahun 2010 dan 40% bagi kendaraan produksi di atas tahun 2010.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)