Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Kekhawatiran Sanksi ke Iran
A
A
A
SINGAPURA - Harga minyak dunia pada perdagangan, Kamis (26/4/2018) tercatat menguat didukung oleh harapan bahwa Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran. Sentimen positif selanjutnya datang dari penurunan output di Venezuela serta munculnya permintaan yang kuat.
Dilansir Reuters hari ini, harga minyak mentah berjangka Brent diperdagangkan pada level USD74,42 per barel dengan kenaikan sebesar 42 sen atau 0,6% dari sesi penutupan terakhir. Sedangkan harga minyak berjangka West Texas Intermediate (WTI) bertambah 33 sen yang setara 0,5% menjadi USD68,38 per barel.
Para pelaku pasar menerangkan, kenaikan harga di pasar terimbas oleh ekspektasi bahwa Amerika Serikat pada Mei, mendatang bakal memberlakukan sanksi terhadap Iran, yang merupakan produsen utama dan salah satu anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Dunia (OPEC).
Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam kunjungan kenegaraan ke AS, dirinya berharap Trump menarik diri dari kesepakatan yang dicapai dengan Iran pada tahun 2015, silam. Dimana Iran memutuskan menghentikan program nuklirnya sebagai imbalannya negara-negara barat mengangkat sanksi ekonomi yang melumpuhkan negara tersebut.
Presiden AS Donald Trump diyakini akan memutuskan pada 12 Mei, mendatang apakah akan mengembalikan sanksi AS terhadap Teheran, yang kemungkinan akan berdampak pada pengurangan ekspor minyak. Lebih lanjut dorongan kepada harga minyak datang dari penyusutan output di Venezuela, yang merupakan produsen terbesar OPEC di Amerika Latin.
Produksi minyak mentah Venezuela, PRODN-VE telah jatuh dari hampir 2,5 juta barel per hari (bpd) pada awal 2016 menjadi sekitar 1,5 juta barel per hari akibat gejolak politik dan ekonomi. Perusahaan minyak utama AS Chevron Corp (CVX.N) telah mengevakuasi eksekutif mereja dari Venezuela setelah dua pekerjanya dipenjara karena perselisihan kontrak dengan perusahaan minyak milik negara PDVSA.
Penurunan output dan sanksi AS terhadap sanksi Iran terhadap Iran mencuat di tengah permintaan yang kuat, terutama di Asia, wilayah konsumen minyak terbesar di dunia. Namun, tidak semua indikator pasar mengarah pada pasokan yang lebih ketat.
Dilansir Reuters hari ini, harga minyak mentah berjangka Brent diperdagangkan pada level USD74,42 per barel dengan kenaikan sebesar 42 sen atau 0,6% dari sesi penutupan terakhir. Sedangkan harga minyak berjangka West Texas Intermediate (WTI) bertambah 33 sen yang setara 0,5% menjadi USD68,38 per barel.
Para pelaku pasar menerangkan, kenaikan harga di pasar terimbas oleh ekspektasi bahwa Amerika Serikat pada Mei, mendatang bakal memberlakukan sanksi terhadap Iran, yang merupakan produsen utama dan salah satu anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Dunia (OPEC).
Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam kunjungan kenegaraan ke AS, dirinya berharap Trump menarik diri dari kesepakatan yang dicapai dengan Iran pada tahun 2015, silam. Dimana Iran memutuskan menghentikan program nuklirnya sebagai imbalannya negara-negara barat mengangkat sanksi ekonomi yang melumpuhkan negara tersebut.
Presiden AS Donald Trump diyakini akan memutuskan pada 12 Mei, mendatang apakah akan mengembalikan sanksi AS terhadap Teheran, yang kemungkinan akan berdampak pada pengurangan ekspor minyak. Lebih lanjut dorongan kepada harga minyak datang dari penyusutan output di Venezuela, yang merupakan produsen terbesar OPEC di Amerika Latin.
Produksi minyak mentah Venezuela, PRODN-VE telah jatuh dari hampir 2,5 juta barel per hari (bpd) pada awal 2016 menjadi sekitar 1,5 juta barel per hari akibat gejolak politik dan ekonomi. Perusahaan minyak utama AS Chevron Corp (CVX.N) telah mengevakuasi eksekutif mereja dari Venezuela setelah dua pekerjanya dipenjara karena perselisihan kontrak dengan perusahaan minyak milik negara PDVSA.
Penurunan output dan sanksi AS terhadap sanksi Iran terhadap Iran mencuat di tengah permintaan yang kuat, terutama di Asia, wilayah konsumen minyak terbesar di dunia. Namun, tidak semua indikator pasar mengarah pada pasokan yang lebih ketat.
(akr)