Rekaman Percakapan Menteri BUMN Bocor, DPR Minta Klarifikasi

Selasa, 01 Mei 2018 - 19:06 WIB
Rekaman Percakapan Menteri...
Rekaman Percakapan Menteri BUMN Bocor, DPR Minta Klarifikasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman yang diduga pembicaraan antara keduanya.

(Baca Juga: Klarifikasi Soal Obrolan Menteri Rini dan Bos PLN Bahas Bagi Saham )

Rekaman yang dimaksud adalah pembicaraan melalui telepon yang diduga suara Rini dan Sofyan tentang pembagian fee proyek Pertamina dan PLN. "Setelah reses Komisi VI akan memanggil Dirut PLN dan Menteri BUMN untuk meminta klarifikasi rekaman tersebut," kata Inas di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Menurut Inas, akan sulit mendapat penjelasan terkait masalah ini dari tingkat direksi. Maka dari itu, Komisi VI memilih langsung memanggil Rini dan Sofyan untuk memberi penjelasan. "Tidak akan ada yang berani mengeluh, karena mengeluh berarti dipecat," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura tersebut.

Sementara itu Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR, Alex Indra Lukman menilai bahwa DPR memang harus meminta klarifikasi dengan memangil Menteri BUMN soal rekaman percakapan dengan Dirut PLN Sofyan Basyir. Meskipun saat ini Rini masih diboikot Komisi VI DPR lantaran rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Pelindo II.

“Bahwa meskipun ada larangan karena rekomendasi Pansus Pelindo, DPR dapat mengambil langkah terobosan untuk memanggil Rini Soemarno. Ini ada persoalan yang lebih besar terkait dugaan pelanggaran serius mengenai tata kelola migas nasional," tuturnya.

Komisi VI tinggal meminta ke Badan Musyawarah DPR untuk mengagendakan pemanggilan keputusan di rapat paripurna. "Karena rekomendasi Pansus Pelindo II soal pemboikotan Rini juga dibuat di paripurna," ujarnya.

Menurutnya, terobosan oleh Komisi VI DPR ini perlu dilakukan karena dugaan pelanggaran serius yang dilakukan Rini juga melibatkan keluarganya. "Keterlibatan kakak-kakaknya Rini, jika ini benar terjadi, nyata-nyata bertentangan dengan perintah Presiden Jokowi. Keterlibatan saudara kandung tersebut bertentangan dengan etika dan bahkan berpotensi kuat menabrak hukum," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
Kementerian BUMN Perkenalkan...
Kementerian BUMN Perkenalkan Komunitas Srikandi BUMN
Kementerian BUMN Perluas...
Kementerian BUMN Perluas Vaksinasi untuk Lansia
Tidak Efektif secara...
Tidak Efektif secara Bisnis, 8 BUMN Ini Akan Ditutup
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar
Berikan Kesempatan Disabi­litas...
Berikan Kesempatan Disabi­litas Berkiprah di Lapangan Kerja
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
4 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
8 jam yang lalu
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved