Bank DKI Permudah Pembayaran Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 03 Mei 2018 - 21:37 WIB
Bank DKI Permudah Pembayaran...
Bank DKI Permudah Pembayaran Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - Untuk meningkatkan layanan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bank DKI melayani penerimaan pembayaran iuran melalui layanan jasa perbankan yang dimiliki.

Peningkatan layanan antara Bank DKI dengan BPJS Ketenagakerjaan dituangkan dalam bentuk kerja sama berjangka waktu tiga tahun yang ditandatangani Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif pada Kamis (3/5/2018).

Kresno menjelaskan pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account, di mana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI.

"Ke depannya penerimaan pembayaran iuran akan dikembangkan melalui electronic channel Bank DKI lainnya yaitu ATM Bank DKI dan JakOne Mobile," ujarnya.

Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Kresno menyebutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas potensi customer based untuk pemasaran produk dan layanan Bank DKI kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta.

Khrisna Syarif menyambut baik kerja sama dengan Bank DKI yang memiliki captive market yang kuat terkait Pemprov DKI Jakarta seperti pelaku UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemprov DKI, karyawan perusahaan rekanan Pemprov DKI Jakarta, pekerja non penerima upah dilingkungan pasar-pasar kelolaan PD Pasar Jaya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggoro Eko Cahyo, Dirut...
Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru Bank Syariah Indonesia
Langkah BPJS Ketenagakerjaan...
Langkah BPJS Ketenagakerjaan DKI dalam Melindungi Fighter HSS
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Sinergi dengan Perumnas,...
Sinergi dengan Perumnas, BPJS Ketenagakerjaan DKI Senang Bisa Bantu Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan DKI Imbau SP Dorong Pemberi Kerja Taat Aturan
bank bjb Raih Paritrana...
bank bjb Raih Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
3 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
4 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
4 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
4 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
5 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved