Inflasi Mei 2018 Capai 0,21% Seiring Kenaikan Harga Komoditas

Senin, 04 Juni 2018 - 11:42 WIB
Inflasi Mei 2018 Capai 0,21% Seiring Kenaikan Harga Komoditas
Inflasi Mei 2018 Capai 0,21% Seiring Kenaikan Harga Komoditas
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data inflasi pada Mei 2018 yang sebesar 0,21%. Hal ini terjadi karena perkembangan harga komoditas pada Mei 2018 secara umum menunjukkan adanya peningkatn.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dari inflasi 0,21% selama Mei 2018, maka inflasi tahun kalendernya dari Januari hingga Mei 2018 adalah sebesar 1,30%. Sementara inflasi dari tahun ke tahun (year on year) adalah sebesar 3,23%.

"Perkembangan harga berbagai komoditas pada Mei 2018 secara umum menunjukkan adanya peningkatan. Hasil pemantauan BPS di 82 kota pada Mei 2018 ini terjadi inflasi sebesar 0,21%," katanya di Gedung BPS, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Dari 82 kota yang dipantau BPS, sambung dia, 65 kota mengalami inflasi dan 17 kota mengalami deflasi. Adapun inflasi tertinggi terjadi di Tual yaitu sebeasr 1,88% dan terendah di Purwokerto dan Tangerang masing-masing sebesar 0,1%. "Sementara deflasi tertinggi di Pangkal Pinang -0,99% dan Pematangsiantar -0,001%," imbuh dia.

Jika dibanding inflasi Lebaran pada 2017 dan 2016, pria yang akrab disapa Kecuk ini menilai bahwa inflasi pada Mei 2018 ini jauh lebih rendah. Sebab, pada Lebaran tahun lalu inflasinya mencapai 0,39% dan pada 2016 sebesar 0,66%.

"Jadi ini (inflasi Mei 2018) masih jauh lebih baik. Kita harap inflasi tetap terkendali sesuai target yang ditetapkan. Secara yoy, angka 3,23% jauh lebih rendah karena 2017 itu 4,33% dan pada 2016 3,33%," tandasnya.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yakni kelompok bahan makanan sebesar 0,21% serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,31%; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,19%.

Selanjutnya kelompok sandang sebesar 0,33%; kelompok kesehatan sebesar 0,21%; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,09% dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan 0,18%.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8172 seconds (0.1#10.140)