DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Mencapai Rp46,25 Triliun
Senin, 02 Juli 2018 - 22:35 WIB
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Mencapai Rp46,25 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat anggaran tahun 2019 menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp46,25 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hafisz Thohir mengatakan pihaknya sudah menyetujui ini, tinggal membicarakan lebih lanjut bersama Kemenkeu mengenai detail pagu anggaran per eselon I. "Kita sudah setuju dan detailnya nanti kita bicarakan," katanya di Gedung DPR, Senin (2/7/2018).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pagu anggaran ini siap digunakan untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan di bidang keuangan negara.
"Pagu indikatif Kemenkeu TA 2019 Rp46,25 triliun tersebut digunakan untuk belanja pegawai Rp21,34 triliun, barang modal Rp23,18 triliun, dan belanja modal Rp1,72 triliun," jelas Sri Mulyani.
Lanjutnya, pagu indikatif jika dirinci terdiri dari Rp32,49 triliun rupiah murni, Rp13,72 triliun Badan Layanan Umum, dan Rp0,29 triliun hibah luar negeri.
"Pagu indikatif Kemenkeu 2019 menurut masing-masing unit eselon I antara lain Sekretariat Jenderal Rp20,9 triliun, Inspektorat Jenderal Rp110,6 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp130,4 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp7,2 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,29 triliun, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp122,45 miliar," jelasnya.
Sambung dia, untuk anggaran Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sebesar Rp128,63 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp12,63 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp784,99 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp739,72 miliar, dan Badan Kebijakan Fiskal Rp143,39 miliar.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hafisz Thohir mengatakan pihaknya sudah menyetujui ini, tinggal membicarakan lebih lanjut bersama Kemenkeu mengenai detail pagu anggaran per eselon I. "Kita sudah setuju dan detailnya nanti kita bicarakan," katanya di Gedung DPR, Senin (2/7/2018).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pagu anggaran ini siap digunakan untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan di bidang keuangan negara.
"Pagu indikatif Kemenkeu TA 2019 Rp46,25 triliun tersebut digunakan untuk belanja pegawai Rp21,34 triliun, barang modal Rp23,18 triliun, dan belanja modal Rp1,72 triliun," jelas Sri Mulyani.
Lanjutnya, pagu indikatif jika dirinci terdiri dari Rp32,49 triliun rupiah murni, Rp13,72 triliun Badan Layanan Umum, dan Rp0,29 triliun hibah luar negeri.
"Pagu indikatif Kemenkeu 2019 menurut masing-masing unit eselon I antara lain Sekretariat Jenderal Rp20,9 triliun, Inspektorat Jenderal Rp110,6 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp130,4 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp7,2 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,29 triliun, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp122,45 miliar," jelasnya.
Sambung dia, untuk anggaran Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sebesar Rp128,63 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp12,63 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp784,99 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp739,72 miliar, dan Badan Kebijakan Fiskal Rp143,39 miliar.
(ven)
Lihat Juga :