Serikat Pekerja JICT Geruduk Sudinaker Jakut Kawal Peninjauan Ulang

Senin, 09 Juli 2018 - 19:25 WIB
Serikat Pekerja JICT...
Serikat Pekerja JICT Geruduk Sudinaker Jakut Kawal Peninjauan Ulang
A A A
JAKARTA - Ratusan pekerja korban pemecatan massal oleh manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) menggeruduk kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinaker) Jakarta Utara (Jakut). Para pekerja outsourcing JICT yang tergabung dalam Serikat Pekerja Container (SPC) ini diputus kontraknya dengan dalih pergantian vendor.

"Mereka meminta kepada pemerintah dan stakeholders pelabuhan untuk membantu meninjau ulang PHK tersebut untuk mewujudkan keadilan bagi para pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Terdapat 2 (dua) permasalahan utama kasus pemecatan massal pekerja outsourcing JICT, yakni praktik vendorisasi dan PHK yang seperti tidak taat aturan," ujar Sekretaris Jendral Serikat Pekerja Container (SPC) Emil Salim lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Sambung dia menambahkan, PHK massal yang dilakukan oleh manajemen JICT terhadap ratusan operator alat RTGC terindikasi tidak sesuai Permenakertrans 19/2012. Di dalam aturan tersebut disebutkan, dalam hal pergantian vendor, maka pekerja eksisting diutamakan tetap bekerja.

Namun faktanya, ratusan pekerja yang terampil tersebut malah di-PHK dan digantikan para operator baru yang minim pengalaman dan kemampuan. Sehingga menurutnya berdampak terhadap menurunnya produktivitias JICT.

Sementara terkait praktik vendorisasi operator alat RTGC untuk kegiatan bongkar muat di lapangan penumpukan JICT, menurut UU 13/2013 dan Permenaker 19/2012, seharusnya aktivitas tersebut masuk menjadi kegiatan inti perusahaan.

"Karena kegiatan bongkar muat petikemas di lapangan, penumpukan JICT bukan kegiatan musiman dan berlangsung secara terus-menerus. Patut disesali sekaligus menjadi pertanyaan kenapa bisa asosiasi pengusaha petikemas (APTPI) menetapkan alur produksi yang bertentangan dengan fakta lapangan," paparnya.

Sesuai kesepakatan di kantor Sudinaker Provinsi DKI Jakarta tanggal 5 Juli 2018, SudinakerTrans Jakarta Utara bersama Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok akan mengadakan peninjauan bersama terkait permasalahan PHK massal JICT, paling lambat minggu kedua Juli 2018.

Untuk itu, Serikat Pekerja Container (SPC) menyatakan, pertama mendorong SukuDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara agar segera melakukan pengawasan ulang bersama Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sesuai hasil kesepakatan.

Kedua diterangkan jika sampai hari Jumat (13/7) belum ada kepastian sesuai hasil kesepakatan rapat, maka SPC bersama Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) akan mendirikan tenda di kantor SudinakerTrans Jakarta Utara sampai peninjauan bersama bisa dijalankan.

"Ketiga, akan mengawal hasil peninjauan bersama sehinggal menghasilkan output yang obyektif dan berkeadilan bagi pekerja outsourcing JICT, sesuai dengan aturan dan norma hukum di Indonesia,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikan Pendidikan untuk...
Berikan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah, JICT Raih 2 Penghargaan ISDA 2021s
Tanggap Perubahan Iklim...
Tanggap Perubahan Iklim dan SDGS, JICT Gelar Semiloka Lingkungan Hijau
Pakai Teknologi Modern,...
Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
JICT Tanjung Priok,...
JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
1 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
2 jam yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
3 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
4 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
4 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved