Jadi Transportasi Alternatif, Helikopter Akan Dibolehkan Terbang Malam

Kamis, 27 September 2018 - 11:40 WIB
Jadi Transportasi Alternatif, Helikopter Akan Dibolehkan Terbang Malam
Jadi Transportasi Alternatif, Helikopter Akan Dibolehkan Terbang Malam
A A A
JAKARTA - Helikopter saat ini telah menjadi transportasi alternatif tidak hanya untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, namun juga di kota-kota besar yang rentan dengan kemacetan.

Karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membolehkan helikopter untuk terbang malam hari. Untuk itu, kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, terlebih dulu pihaknya akan meningkatkan aspek keselamatan dari operasional helikopter.

"Katakan di perkotaan, kita akan membuat persiapan lebih baik, baik itu lintasan (jalur penerbangan) untuk penerbangan malam supaya malam. Konsekuensinya kita akan menambah equipment," ungkap Menhub dalam siaran pers, Kamis (27/9/2018).

Kemenhub akan menyusun aturan sesuai standar penerbangan internasional dan juga menyiapkan alat navigasi khusus di helikopter agar dapat melakukan penerbangan malam hari.

"Ini akan kita prioritaskan Jakarta menjadi suatu model. Kalau Jakarta sudah selesai, baru kita ke kota-kota yang lain," ujar Menhub.

Tidak hanya sebagai alternatif transportasi di perkotaan, Menhub juga akan mendorong helikopter juga bisa melayani penerbangan antarkota di Pulau Jawa, Kalimantan, maupun Papua.

Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto menambahkan, untuk itu nantinya akan diatur lebih lanjut mengenai operasional penerbangan helikopter di wilayah perkotaan.

"Operasional, sertifikasinya bagaimana, rutenya bagaimana, ketentuan terbangnya seperti apa, misalnya ada suatu kejadian cuaca buruk harus seperti apa, ini nanti kita atur secara tegas," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4804 seconds (0.1#10.140)