Misbakhun: SKT Kuat Modal Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Rokok

Selasa, 16 Oktober 2018 - 00:20 WIB
Misbakhun: SKT Kuat...
Misbakhun: SKT Kuat Modal Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Rokok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah hendaknya memberikan perhatian khusus kepada industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya. Dia mengatakan, adanya penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan. Penurunan jumlah industri berakibatkan adanya pengurangan kesempatan untuk bekerja.

"Dahulu industri rokok berjumlah 6.000 industri dan sekarang menjadi sekitar 600," kata Misbakhun dalam kunjungannya ke PT Karyadibya Mahardhika di Bakalan, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/10/2018).

Legislator Golkar dari dapil Jawa Timur II ini menerangkan, industri SKT merupakan industri rokok yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Industri SKT adalah industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga dari masyarakat kelas bawah.

"Mereka membutuhkan kesempatan untuk bekerja, dengan bekerja mereka dapat menyekolahkan anak, menaikkan derajat kesehatan keluarga dan meningkatkan ekonomi daerah,” kata pria kelahiran Pasuruan ini.

Menurut Misbakhun, sudah sepatutnya pemerintah memberikan insentif kepada industri SKT terutama golongan kecil dan menengah. Pemberian insentif ini untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara. “Harus ada relaksasi batasan jumlah produksi bagi kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya,” jelasnya.

Bentuk insentif ini menurutnya, tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal, yang menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang. Menurutnya, industri kecil dan menengah memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.

“Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil,” ujarnya.

Lebih lanjut menurut Misbakhun, tarif cukai saat ini tidak adil bagi industri SKT yang menyerap banyak tenaga kerja. “Tarif cukai (SKT) saat ini kurang memberikan daya dukung bagi ketenagakerjaan,” terangnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews di Jakarta.

Misbakhun menambahkan, DPR memperjuangkan untuk mendorong pemerintah agar memperkuat industri ini. “Kalau industri SKT diperkuat, maka ada kesempatan bekerja untuk masyarakat bawah, dengan begitu ada kesempatan menaikkan taraf hidup dan keluar dari garis kemiskinan,” tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5507 seconds (0.1#10.140)