Misbakhun: SKT Kuat Modal Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Rokok

Selasa, 16 Oktober 2018 - 00:20 WIB
Misbakhun: SKT Kuat...
Misbakhun: SKT Kuat Modal Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Rokok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah hendaknya memberikan perhatian khusus kepada industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya. Dia mengatakan, adanya penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan. Penurunan jumlah industri berakibatkan adanya pengurangan kesempatan untuk bekerja.

"Dahulu industri rokok berjumlah 6.000 industri dan sekarang menjadi sekitar 600," kata Misbakhun dalam kunjungannya ke PT Karyadibya Mahardhika di Bakalan, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/10/2018).

Legislator Golkar dari dapil Jawa Timur II ini menerangkan, industri SKT merupakan industri rokok yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Industri SKT adalah industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga dari masyarakat kelas bawah.

"Mereka membutuhkan kesempatan untuk bekerja, dengan bekerja mereka dapat menyekolahkan anak, menaikkan derajat kesehatan keluarga dan meningkatkan ekonomi daerah,” kata pria kelahiran Pasuruan ini.

Menurut Misbakhun, sudah sepatutnya pemerintah memberikan insentif kepada industri SKT terutama golongan kecil dan menengah. Pemberian insentif ini untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara. “Harus ada relaksasi batasan jumlah produksi bagi kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya,” jelasnya.

Bentuk insentif ini menurutnya, tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal, yang menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang. Menurutnya, industri kecil dan menengah memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.

“Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil,” ujarnya.

Lebih lanjut menurut Misbakhun, tarif cukai saat ini tidak adil bagi industri SKT yang menyerap banyak tenaga kerja. “Tarif cukai (SKT) saat ini kurang memberikan daya dukung bagi ketenagakerjaan,” terangnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews di Jakarta.

Misbakhun menambahkan, DPR memperjuangkan untuk mendorong pemerintah agar memperkuat industri ini. “Kalau industri SKT diperkuat, maka ada kesempatan bekerja untuk masyarakat bawah, dengan begitu ada kesempatan menaikkan taraf hidup dan keluar dari garis kemiskinan,” tutupnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
59 menit yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
1 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
1 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
2 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
2 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Serangan Balasan, Iran...
Serangan Balasan, Iran Akan Gunakan Hulu Ledak Lebih Kuat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved