Ada Sidak, Pertamina Pastikan Pelayanan BBM Tidak Terganggu

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 21:50 WIB
Ada Sidak, Pertamina...
Ada Sidak, Pertamina Pastikan Pelayanan BBM Tidak Terganggu
A A A
JAKARTA - Sehubungan adanya temuan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan di dua SPBU di kota Bandung pada Jumat (19/10), Pertamina memastikan pelayanan BBM untuk masyarakat tidak terganggu.

Menurut Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region III, Dian Hapsari Firasati, kedua SPBU tersebut tetap melayani penjualan BBM untuk masyarakat di pompa lainnya.

"Kami mengapresiasi pengecekan yang dilakukan tim Kementerian Perdagangan. Berdasarkan pengecekan tersebut, ada pompa yang saat ini tidak beroperasi karena menunggu hasil penyelidikan. Namun pompa lain yang sudah dicek juga dan tidak ada temuan tetap beroperasi seperti biasa," ujar Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/10/2018).

Dian menambahkan, dua SPBU yang terkait adalah SPBU di Jl Riau dan Jl Kiaracondong. Di SPBU Jl Riau, ada satu pompa premium yang ditutup sementara, namun 2 pompa premium lainnya tetap beroperasi. Sementara pompa yang ditutup di SPBU Jl Kiaracondong adalah pompa Pertamax.

"Masyarakat bisa tetap mendapatkan Pertalite di SPBU yang berdekatan, yaitu di Jl Kiaracondong juga dengan jarak sekitar 1 km," ujarnya.

Lebih lanjut Dian menuturkan, temuan ini menjadi masukan bagi Pertamina untuk meningkatkan pengawasan pelayanan terhadap masyarakat terutama di SPBU. Selama ini, pengawasan dilakukan melalui sejumlah audit, termasuk uji tera yang dilakukan oleh Dinas Meterologi. Berdasarkan data SPBU, uji tera terakhir dilakukan di SPBU Jl Riau pada April 2019 dan SPBU Jl Kiaracondong pada Maret 2019.

Saat ini, Pertamina masih menunggu hasil akhir dari pengecekan temuan Kementerian Perdagangan. Apabila benar terbukti adanya kecurangan yang dilakukan oleh SPBU, maka Pertamina tak segan-segan memberi sanksi sesuai prosedur.

"Sanksi bisa berupa penghentian pasokan BBM hingga pemutusan hubungan usaha, tergantung dari tingkat kesalahan yang dilakukan," ujarnya.

Di sisi lain, Pertamina juga mengapresiasi SPBU-SPBU lain yang telah memberikan pelayanan baik kepada masyarakat. Jika masyarakat menemukan adanya pelayanan yang kurang memuaskan, bisa menyampaikan keluhan ke Contact Pertamina di nomor telepon 1500 000.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8265 seconds (0.1#10.140)