Pacu Skema KPBU, Kemenhub Siapkan 5 Proyek Infrastruktur Transportasi

Rabu, 07 November 2018 - 18:44 WIB
Pacu Skema KPBU, Kemenhub Siapkan 5 Proyek Infrastruktur Transportasi
Pacu Skema KPBU, Kemenhub Siapkan 5 Proyek Infrastruktur Transportasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 5 (lima) proyek infrastruktur transportasi untuk ditawarkan kepada investor dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kelima proyek tersebut menjadi pilot project (proyek percontohan) yang dilakukan Kemenhub untuk menerapkan skema KPBU.

"Kelima proyek tersebut adalah Bandara Komodo, Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, ToD Poris Plawad di Kota Tangerang, Perkeretaapian Makassar-Pare Pare, serta Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono saat Seminar Forum Perhubungan yang digelar atas kerjasama Kemenhub dan Koran SINDO di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
(Baca Juga: Intip Peran Swasta di Pendanaan Proyek Infrastruktur TransportasiLebih lanjut Ia menekankan, hal ini demi ingin mendorong KPBU agar betul-betul memberikan ruang terbuka ke swasta. Kemenhub memiliki pilot project KPBU yang telah siap ditawarkan kepada pihak swasta.

"Bandara Komodo yang merupakan salah satu dari 10 Destinasi Wisata Indonesia, Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, ToD Poris Plawad yang merupakan terminal tipe A di Kota Tangerang, Perkeretaapian Makassar-Pare Pare untuk transportasi publik sepanjang 142 km, serta adapula usulan pilot project dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau," jelasnya.
(Baca Juga: Kemenhub Ajak Swasta Investasi ke Infrastruktur TransportasiSambung Djoko mengungkapkan, untuk membangun infrastruktur transportasi, Kementerian Perhubungan membutuhkan biaya lebih dari Rp1000 Triliun. Akan tetapi, dana APBN sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi semua proyek yang akan dibangun. Oleh karena itu Kementerian Perhubungan mencari sumber daya lain untuk dapat memenuhi kebutuhan ini salah satunya dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Berangkat dari adanya kebutuhan biaya yang cukup besar untuk infrastruktur ini tentunya kami harus memikirkan cara-cara agar target pembangunan bisa dicapai salah satunya melalui rekayasa pembiayaan yang kita sebut dengan KPBU yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6927 seconds (0.1#10.140)