Taat Bayar Pajak untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Pajak merupakan salah satu sumber untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kemendagri, Kementerian Agama, Kemenristek Dikti, Kemendikbud, dan LIPI membangun kesadaran pajak melalui pendidikan untuk masa depan, Jumat (9/11/2018).
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, 75% anggaran pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat berasal dari pajak. Ia pun memerintahkan Dirjen Keuangan Daerah paling lambat akhir tahun ini seluruh pegawai Kemendagri harus memiliki NPWP.
"Kita juga sudah mengimbau pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota untuk mengimplementasikan transaksi non tunai yang diperkuat dengan SE Mendagri No 900 per tanggal 27 April 2017," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/11/2018) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, selama lima tahun terakhir pajak masih berkutat di angka 10-11%. Ini berarti masih banyak untuk meningkatkan kesadaran pajak. "Kalau tex ratio kita naikkan hampir setara 16% dari GDP, maka kita punya potensi lebih dari Rp750 trilliun,” ujarnya. Selain itu, masyarakat yang taat membayar pajak mengeluh tidak adanya sanksi bagi yang tidak taat pajak.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, 75% anggaran pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat berasal dari pajak. Ia pun memerintahkan Dirjen Keuangan Daerah paling lambat akhir tahun ini seluruh pegawai Kemendagri harus memiliki NPWP.
"Kita juga sudah mengimbau pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota untuk mengimplementasikan transaksi non tunai yang diperkuat dengan SE Mendagri No 900 per tanggal 27 April 2017," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/11/2018) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, selama lima tahun terakhir pajak masih berkutat di angka 10-11%. Ini berarti masih banyak untuk meningkatkan kesadaran pajak. "Kalau tex ratio kita naikkan hampir setara 16% dari GDP, maka kita punya potensi lebih dari Rp750 trilliun,” ujarnya. Selain itu, masyarakat yang taat membayar pajak mengeluh tidak adanya sanksi bagi yang tidak taat pajak.
(poe)