Sri Mulyani Umumkan Penerimaan Pajak Capai Rp1.301 Triliun

Kamis, 06 Desember 2018 - 14:00 WIB
Sri Mulyani Umumkan Penerimaan Pajak Capai Rp1.301 Triliun
Sri Mulyani Umumkan Penerimaan Pajak Capai Rp1.301 Triliun
A A A
NUSA DUA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak dari Januari-November 2018 mencapai Rp1.301,4 triliun, atau sudah mencapai 80,4% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018. ni merupakan pencapaian besar ditengah kondisi ekonomi global yang belum mereda dan berdampak ke ekonomi Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan penerimaan pajak tersebut naik sebesar 15,3% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya Rp1.129,1 triliun.

"Penerimaan pajak kita cukup menggembirakan, secara total tumbuh 15,3%. Jadi kita sudah mengumpulkan Rp1.301 triliun atau 80% dari total penerimaan yang dianggarkan," ujarnya di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12/2018).

Menkeu lantas merinci penerimaan pajak itu berasal dari pendapatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebesar Rp1.136,6 triliun, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Migas, naik 15,3% dibandingkan periode yang sama dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp985,4 triliun.

"Dengan harga minyak yang bagus dan dengan kurs tentunya, penerimaan untuk PPh migas bahkan pertumbuhannya mencapai 26,7%. Kami sudah mengumpulkan hampir Rp60 triliun sekarang," sambung Sri Mulyani.

Selain dari Ditjen Pajak, penerimaan pajak itu juga berasal dari Ditjen Bea Cukai sebesar Rp194,1 triliun, atau naik 14,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya Rp143,7 triliun.

"Untuk pabean dan cukai juga sangat positif. Cukai tumbuh 13,2%, bea masuk 13,1%. Bea keluar ini karena harga komoditas meningkat menyebabkan bea keluar meloncat ke 76%. Jadi kita sudah mengumpulkan dua kali lipat dari yang dianggarkan," jelas dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5533 seconds (0.1#10.140)