Tiga BUMN Raih Penghargaan Kepatuhan LHKPN dari KPK

Kamis, 06 Desember 2018 - 18:01 WIB
Tiga BUMN Raih Penghargaan...
Tiga BUMN Raih Penghargaan Kepatuhan LHKPN dari KPK
A A A
JAKARTA - Tiga badan usaha milik negara (BUMN) meraih apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas upayanya mencegah korupsi melalui Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2018.

Ketiga BUMN tersebut yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Penghargaan diterima ketiganya pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018.

Deputi Bidang Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo memuji prestasi Telkom, KAI dan PGN tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan satu dari sekian banyak apresiasi atas upaya BUMN mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih.

"Selamat kepada Telkom, KAI dan PGN atas penghargaannya. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari BUMN dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan mematuhi pelaporan harta kekayaan dan menerapkan upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan. Kementerian BUMN pun senantiasa mendorong seluruh BUMN agar terus meningkatkan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)," kata Gatot di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Bagi KAI, ini kali keduanya Perseroan meraih predikat penghargaan tersebut. Data di tahun 2018 sampai dengan November 2018, Wajib Lapor KAI dan Anak Perusahaan tercatat sebanyak 1.039 orang. Dari jumlah tersebut, 1.034 orang atau 99,52% sudah melaporkan harta kekayaannya melalui sistem online e-LHKPN.

"Dengan diraihnya penghargaan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh karyawan KAI karena telah mewujudkan sikap integritas dan prinsip-prinsip GCG. Kami berharap KAI bisa memberikan andil dalam mendukung gerakan antikorupsi yang digencarkan pemerintah,” ujar Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro.

Adapun Telkom tercatat telah mengimplementasikan pengelolaan LHKPN sepanjang tahun 2018 dengan tingkat pencapaian di atas 95%. Dari sekitar 1.200 wajib lapor di lingkungan Telkom, sudah 98% yang melaporkan harta kekayaannya melalui sistem online e-LHKPN.

Direktur Human Capital Management Telkom Herdy Harman mengatakan, perseroan telah memperoleh Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik tiga kali berturut-turut sejak 2016. Tahun ini, prestasi Telkom bertambah dengan diperolehnya Penghargaan Pengendalian Gratifikasi. Prestasi yang diraih ini merupakan wujud komitmennya sebagai BUMN dan perusahaan publik yang menjalankan proses bisnis secara patuh serta mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG.

"Telkom sepenuhnya mendukung keyakinan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bebas korupsi. Kepatuhan seluruh jajaran Telkom dalam LHKPN dan pengendalian gratifikasi ini juga diharapkan dapat mendukung gerakan antikorupsi yang digencarkan pemerintah guna membangun Indonesia maju yang produktif, inovatif, dan efisien,” tegas Herdy.

Bagi PGN pun penghargaan ini bukan untuk yang pertama kalinya. Sebab di tahun lalu PGN mendapatkan penghargaan yang sama.

Menurut Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, penghargaan ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi PGN, karena hal ini menjadi bukti bahwa PGN sebagai Penyelenggara Negara secara transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya.

"Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan PGN, mulai dari jajaran Direksi, Komisaris, hingga Kepala Satuan Kerja beserta tim dalam penerapan pelaporan LHKPN," tutup Rachmat.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
KPK dan PLN Lakukan...
KPK dan PLN Lakukan Pengamanan Aset Rp100 Miliar di Riau
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
4 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
5 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
6 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
7 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
8 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved