Utang Luar Negeri Meningkat, Proyek Infrastruktur Disarankan Ditunda

Selasa, 18 Desember 2018 - 09:52 WIB
Utang Luar Negeri Meningkat, Proyek Infrastruktur Disarankan Ditunda
Utang Luar Negeri Meningkat, Proyek Infrastruktur Disarankan Ditunda
A A A
JAKARTA - Utang Luar Negeri yang mencapai USD360,5 miliar, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD178,3 miliar serta utang swasta termasuk BUMN sebesar USD182,2 miliar ini cukup memprihatinkan. Menurut Ekonom Indef Bhima Yudisthira mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak mengandalkan pembiayaan utang untuk pembangunan infrastruktur agar tidak membuat neraca perdagangan tergerus.

"Menunda proyek infrastruktur yang andalkan pembiayaan utang luar negeri. Memastikan utang tidak untuk menambal defisit anggaran yang konsumtif misalnya belanja pegawai dan bantuan sosial," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta,Selasa (18/12/2018).
(Baca Juga: Utang Luar Negeri Tembus USD360,5 Miliar di Oktober 2018Lebih lanjut, terang dia pemerintah pun harus mendorong kinerja ekspor. Apalagi, neraca perdagangan masih defisit dikarenakan tingginya impor non migas. Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data neraca perdagangan Indonesia pada November 2018 yang kembali mengalami defisit UDS2,05 miliar. Realisasi neraca perdagangan ini semakin merosot dibanding Oktober 2018 yang juga defisit sebesar USD1,82 miliar.

"Dorong kinerja ekspor. Pastikan utang di hedging atau lindung nilai sehingga terjaga dari selisih kurs yang beresiko, lalu kendalikan impor migas lewat percepatan implementasi b20. Bisa juga dengan dorong PLN agar mau serap biodisel untuk pembangkit listrik tenaga diesel," paparnya.
(Baca Juga: Merosot, Neraca Perdagangan RI November 2018 Defisit USD2,05 MiliarLantaran hal tersebut, Dia juga menyarankan agar meningkatkan ekspor kelapa sawit ke beberapa negara. Salah satunya memperkuat tim negosiasi penetapan tarif sawit kepada pemerintah India.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3812 seconds (0.1#10.140)