Sektor Startup Nasional Darurat Regulasi

Selasa, 29 Januari 2019 - 00:38 WIB
Sektor Startup Nasional...
Sektor Startup Nasional Darurat Regulasi
A A A
JAKARTA - Investasi di sektor startup nasional sudah membutuhkan aturan main yang baku. Aliran dana investor asing semakin besar karena melihat banyak celah regulasi untuk dimasuki dan berisiko membunuh industri lainnya.

Direktur Eksekutif Institute for Development Economy and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, mengatakan sektor startup dan ekonomi digital belum memiliki aturan main. Pemerintah belum belajar sejak konflik transportasi online dan konvensional pecah beberapa waktu lalu ada kebutuhan regulasi yang mendesak.

Regulasi juga dibutuhkan karena investor domestik tidak bisa berkompetisi langsung dengan pemain asing yang nilainya bisa triliunan. "Investor asing memanfaatkan celah regulasi untuk menyasar interlink market melalui startup. Contohnya Gojek dari transportasi online kemudian berkembang ke sektor finansial dan lainnya," ujar Enny di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Dia mengatakan keunggulan investor asing memiliki kemampuan lintas sektor industri dan jaringan yang luas. Hal ini membuat mereka mampu melakukan kalkulasi bisnis secara lebih luas. Hasilnya mereka mampu menarik dana investasi yang jauh lebih besar sehingga tidak mungkin dikalahkan oleh investor domestik.

Sementara, pemain lokal hanya mampu menyuntikkan dana miliaran karena startup juga berisiko dan kemampuan multi sektor industri sangat lemah. "Pemain lokal hanya mampu kalkulasi satu industri saja sedangkan pemain asing bisa kalkulasi lebih luas. Domestik pasti kalah. Tanpa regulasi yang baku sulit mengontrolnya merambah ke segala hal," ujarnya.

Nilai investasi hingga triliunan tentu itu dilihat peluang bagi pelaku bisnis. Jadi ini bukan salah pelaku bisnis, tapi regulator yang tidak menyiapkan aturan mainnya sebelum investasi menjadi berkembang dan liar hingga mematikan usaha lainnya.

"Regulasinya lintas kementerian yang bisa dipimpin oleh Kemenko Perekonomian. Meskipun berat tapi pemerintah harus serius dalam membuat regulasinya," ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0691 seconds (0.1#10.140)