Kebijakan Motor Masuk Tol Bukti Negara Hadir Untuk Pembayar Pajak

Rabu, 30 Januari 2019 - 17:23 WIB
Kebijakan Motor Masuk...
Kebijakan Motor Masuk Tol Bukti Negara Hadir Untuk Pembayar Pajak
A A A
JAKARTA - Pembolehan jalur khusus sepeda motor ada di dalam jalan tol terus mendapat dukungan. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa membedakan strata kemampuan ekenomi.

Anggota Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, pembentukan jalur khusus motor dimaksudkan untuk jalan tol yang sedang dan akan dibangun. Jenis motor yang diperbolehkan masuk ke dalam tol pun menurutnya harus dibatasi untuk kendaraan dengan mesin 100 hingga 150 cc.

Ia juga mendukung pendapat Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait kebijakan ini. “Motor dengan cc di atas 150 yang tergolong barang mewah tersebut umumnya hanya digunakan oleh pemilik di hari senggang atau libur saja,” katanya di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Bagi Sahroni, para pembayar pajak seharusnya dapat menikmati fasilitas ataupun infrastruktur yang dibangun negara. Termasuk pemilik kendaraan roda dua di bawah 150 cc pun yang umumnya berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah. (Baca juga: Jalan Tol Khusus Sepeda Motor, Pentingkah? )

“Jalur khusus motor bukan untuk tol yang sudah jadi. Tapi tol yang sedang atau baru akan dibangun. Jangan salah persepsi. Rekayasa jalur tol itu nantinya harus memberikan keadilan untuk pengendara mobil dan motor, khususnya mereka yang hanya mampu membeli motor di bawah 150 cc untuk alat transportasi mereka,” ujarnya.

Prinsipnya, lanjut politisi NasDem ini, bagaimana memberikan keadilan untuk masyarakat. Selama ini paradigma melekat adalah mereka yang memiliki mobil adalah orang kaya. “Jangan jadikan tol hanya boleh dilalui oleh orang-orang kaya,” tuturnya.

Sahroni memaklumi banyaknya kekhawatiran yang muncul seiring dengan wacana akses motor di dalam tol. Keselamatan hingga memperparah kemacetan adalah dua hal yang mungkin terjadi jika kebijakan tersebut diberlakukan.

Terkait keselamatan dan kemacetan, Sahroni mendorong instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Polri, dan Jasa Marga untuk melaikan kajian terkait penyelesaian potensi permasalahan itu. “Bagaimana membuat aspek keselamatan menjadi prioritas seperti membangun dinding pembatas yang kokoh. Lebar jalan yang akan dibangun. Penerapan sistem ganjil genap untuk roda dua yang masuk di dalam tol atau kebijakan lainnya. Silakan instansi terkait dengan jalan tol merumuskan kebijakan yang akan diambil,” imbaunya.

Masih terkait keselamatan berlalu lintas, khususnya pengendara roda dua di dalam tol, Sahroni menekankan salah satu yang harus menjadi sorotan adalah aspek adalah kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembuatan SIM harus dilakukan dengan uji kompetensi yang benar sehingga pengendara memahami benar berlalulintas yang baik dan aman.

“Perketat pembuatan SIM dalam hal persyaratan, termasuk aspek kesehatan. Dengan cara ini diharapkan kecelakaan dapat diminimalisir karena masyarakat yang berkendara memang telah memiliki lisensi melalui proses dan persyaratan ketat. Aspek kesehatan dan kemampuan berkendara serta memahami rambu harus benar-benar diperhatikan dengan benar,” pesannya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Asyik, Ada Program Pemutihan...
Asyik, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Nih
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Operasi Gabungan Pajak...
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Bakal Naik, Berikut...
Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Begini Cara Menghitung...
Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Ini Cara Melihat Pajak...
Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Mudah Kok
Berita Terkini
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
13 menit yang lalu
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
1 jam yang lalu
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
1 jam yang lalu
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
1 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved