Radinas Bawa Masalah Wisma Fits ke Arbitrase dan Kemenkes

Selasa, 12 Februari 2019 - 02:36 WIB
Radinas Bawa Masalah...
Radinas Bawa Masalah Wisma Fits ke Arbitrase dan Kemenkes
A A A
JAKARTA - PT Radinas Ekasaputra menggelontorkan investasi untuk merenovasi dan penambahan fasilitas pada Wisma Fits Harapan Kita sebesar Rp19,1 miliar. Wisma Fits merupakan sarana akomodasi yang berada di dalam kompleks Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita. Karena itu, Wisma Fits pun juga biasa disebut dengan Wisma Fits Harapan Kita.

Penginapan ini sendiri tampil dengan desain bangunan yang cukup megah dan modern. Di samping itu, untuk menunjang kenyamanan para tamu, Wisma Fits juga telah dilengkapi dengan fasilitas yang cukup lengkap. Di tempat ini, para tamu dapat menemukan layanan meja depan 24 jam, restoran Mamavits Cafe dengan sajian menggoda, hingga ruang pertemuan dan fasilitas pusat bisnis.

Selain itu, Wisma Fits juga telah didukung dengan fasilitas Wi-Fi yang dapat diakses secara gratis dari seluruh area akomodasi, layanan penyewaan mobil untuk berkeliling Jakarta, hingga fasilitas khusus bagi para tamu penyandang disabilitas.

Namun, pengelolaan Wisma Fits ini tak lagi dilakukan PT Radinas Ekasaputra. Sebab, manajemen RSAB Harapan Kita mengirimkan surat pemberitahuan pemutusan perjanjian kerjasama pengelolaan wisma.

"Tindakan yang juga memasang pemberitahuan mengenai pemberhentian pengelolaan wisma terhitung 8 Februari 2019 dan berakhirnya perjanjian kerja sama merupakan perbuatan tidak terpuji dan meresahkan klien kami," ujar Kuasa Hukum PT Radinas Ekasaputra, Adi Warman dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/2/2019).

Dalam rangka mencari keadilan, pihaknya juga telah membawa masalah pemutusan kerjasama tersebut ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai lembaga peradilan yang berwenang mengadili persoalan pemutusan kerjasama.

Akan tetapi, proses hukum tersebut berjalan ditempat karena RSAB Harapan Kita enggan membayar biaya administrasi, pemeriksaan dam arbiter. Padahal pembayaran biaya-biaya yang dibebankan kepada kedua belah pihak yang berperkara merupakan syarat mutlak pelaksanaan persidangan.

"Pasal 17 ayat 2 dari perjanjian kerjasama mewajibkan kedua belah pihak menempuh jalur arbitrase jika terjadi perselisihan dalam kerjasama itu," katanya.

Menurut Adi Warman, pihaknya juga mengadukan Direktur Utama Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, kepada Menteri Kesehatan, karena dianggap menghentikan secara sepihak kontrak kerjasama dengan PT Radinas Ekasaputra.

"Kami meminta Menteri Kesehatan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menertibkan aparatur yang arogansi dan memberi arahan guna menyelesaikan perselisihan terkait dengan pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Nomor: HK. 02.02.120," tegas Adi Warman.

Sementara juru bicara Rizqi Muallif mengatakan, RSAB Harapan Kita dan PT Radinas menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan wisma dengan jangka waktu perjanjian selama 5 tahun terhitung sejak diterbitkannya berita acara serah terima renovasi oleh pihak RSAB.

"Namun pihak RSAB tiba-tiba memutuskan kerjasama secara sepihak dengan alasan perjanjian kerjasama telah berakhir. Padahal perjanjian sama sekali belum berlaku karena dari pihak RSAB belum menerbitkan berita acara serah terima renovasi," ungkapnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RS Mustika Medika Resmi...
RS Mustika Medika Resmi Berganti Nama Menjadi RS Nusantara
Dukung Tingkatkan Kesadaran...
Dukung Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker, MRHP Luncurkan Pusat Kanker
Satu Tenaga Medis Positif...
Satu Tenaga Medis Positif COVID-19, Layanan IGD RSUD Agoesdjam Ketapang Ditutup
Tak Perlu Berobat ke...
Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri, Fasilitas RS di Indonesia Makin Canggih bak Hotel Bintang 5
Daftar Rumah Sakit Tipe...
Daftar Rumah Sakit Tipe A di Jakarta
Polisi Filipina Gerebek...
Polisi Filipina Gerebek RS Ilegal Rawat Pasien Corona Asal China
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
7 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
8 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
8 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved