Tambah Kapasitas Produksi, Industri TPT Bakal Dapat Fasilitas

Selasa, 12 Februari 2019 - 20:01 WIB
Tambah Kapasitas Produksi, Industri TPT Bakal Dapat Fasilitas
Tambah Kapasitas Produksi, Industri TPT Bakal Dapat Fasilitas
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan identifikasi terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang akan meningkatkan kapasitas produksinya, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sebagai substitusi impor maupun keperluan ekspor. Kepada perusahaan-perusahaan tersebut, pemerintah siap memberikan kemudahan fasilitas.

"Fasilitas itu antara lain kemudahan untuk impor mesin-mesin dan barang modal yang lebih cepat, kemudian jaminan akses terhadap ketersediaan bahan baku," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Menperin menambahkan, seiring menggenjot produktivitas industri TPT, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.

Kemenperin juga telah mengusulkan penerapan skema insentif fiskal berupa super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100%. Fasilitas ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi.

"Skema yang diusulkan adalah pengurangan pajak bagi industri yang terlibat dalam pelatihan dan pendidikan vokasi sebesar 200%. Sedangkan, bagi industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi sebesar 300%," ungkap Airlangga.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan daya saing industri secara nasional, termasuk perusahaan-perusahaan TPT. "Kami optimis akan terjadi peningkatan ekspor TPT sampai dengan USD15 miliar pada tahun 2019," tandasnya.

Kemenperin mencatat, ekspor TPT nasional pada tahun 2018 diproyeksi mencapai USD13,28 miliar, naik 5,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Industri TPT nasional mampu memiliki pangsa ekspor dunia sebesar 1,6%.

Industri TPT juga menunjukkan kinerja positif sepanjang 2018 dengan pertumbuhan sebesar 8,73%. Angka ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17%.

"Hingga saat ini, industri TPT di dalam negeri juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3,58 juta orang atau 21,2% dari total tenaga kerja di sektor industri manufaktur," tambahnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4729 seconds (0.1#10.140)