KPK OTT Direksi Pupuk Indonesia, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Kamis, 28 Maret 2019 - 15:03 WIB
KPK OTT Direksi Pupuk Indonesia, Ini Tanggapan Kementerian BUMN
KPK OTT Direksi Pupuk Indonesia, Ini Tanggapan Kementerian BUMN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) direksi PT Pupuk Indonesia terkait distribusi pengapalan pupuk, pada Rabu (27/3/2019) petang. OTT tersebut menambah daftar direksi dan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terjerat korupsi.

Terkait ini, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, mengatakan Kementerian menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas penangkapan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, kata Wahyu, Kementerian BUMN memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

"Kami terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9167 seconds (0.1#10.140)