Direksi Terkena OTT, Pupuk Indonesia Berbenah

Kamis, 28 Maret 2019 - 15:20 WIB
Direksi Terkena OTT, Pupuk Indonesia Berbenah
Direksi Terkena OTT, Pupuk Indonesia Berbenah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) direksi PT Pupuk Indonesia terkait distribusi pengapalan pupuk, pada Rabu (27/3/2019) petang.

Terkait permasalahan ini, PT Pupuk Indonesia menyatakan siap melakukan perbaikan untuk meningkatkan kinerja perseroan, sekaligus agar kasus korupsi ini tidak terulang kembali. Baca Juga: KPK OTT Direksi Pupuk Indonesia, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

"Kami merasakan keprihatinan mendalam atas kasus ini, karena saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang. Serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," ujar Wijaya Laksana, Kepala Komunikasi Korporat dalam siaran pers yang diterima SINDONews di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Menurut dia, manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.

"Manajemen Pupuk Indonesia memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan," katanya.

Wijaya menambahkan, tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik alias GCG.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2140 seconds (0.1#10.140)