PT Dian Swastatika Sentosa Raih 3 Penghargaan dari Kemenaker

Rabu, 24 April 2019 - 10:01 WIB
PT Dian Swastatika Sentosa...
PT Dian Swastatika Sentosa Raih 3 Penghargaan dari Kemenaker
A A A
JAKARTA - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), salah satu perusahaan Grup Sinarmas yang berfokus pada bisnis energi dan infrastruktur, menerima tiga penghargaan kecelakaan nihil dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi tiga anak perusahaan DSSA, yaitu PT DSSP Power Sumsel, PT DSSP Power Kendari, dan PT SKS Listrik Kalimantan, dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain tiga penghargaan kecelakaan nihil, salah satu anak perusahaan DSSA, yaitu PT DSSP Power Sumsel juga menerima penghargaan Bendera Emas (Golden Flag), sebuah penghargaan tertinggi atas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Penghargaan diterima oleh CEO Bisnis Energi DSSA Lokita Prasetya dan perwakilan ketiga manajemen perusahaan yaitu Rudy Djunardy, Otto, Boyke Nugroho dan Awaludin Latif.

Menaker Hanif Dhakiri dalam sambutannya di acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2019 di Jakarta, awal pekan ini, menekankan pentingnya pelaksanaan dan pengawasan K3, serta mendorong agar budaya K3 dapat diterapkan secara lebih luas di tengah masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi pencapaian ini dan berharap agar perusahaan-perusahaan penerima penghargaan K3 bisa menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lainnya," ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2019).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sejumlah gubernur, Kadisnakertrans provinsi tersebut, Lokita Prasetya mengucapkan apresiasinya atas pengakuan dari pemerintah atas atas upaya maksimal segenap karyawan dan pemangku kepentingan dalam penerapan sistem manajemen K3.

"Manajemen berkomitmen dalam menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh operasi perusahaan sehingga diharapkan bahwa risiko yang tidak diinginkan dan yang dapat menimbulkan kerugian dapat diantisipasi," tegas Lokita.

Didukung oleh lebih dari 2.000 karyawan di berbagai lokasi di Indonesia, saat ini DSSA telah memiliki tiga pembangkit listrik swasta (independent power producer/IPP) PLTU.

Secara rinci, IPP PLTU Sumsel-5 berkapasitas 2X150 MW di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dikelola oleh PT DSSP Power Sumsel, dan sudah beroperasi secara komersial sejak Desember 2016.

Selanjutnya IPP PLTU Kendari-3 berkapasitas 2X50 MW di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dikelola oleh PT DSSP Power Kendari, dan diharapkan beroperasi secara komersial pada 2019.

IPP PLTU Kalteng-1 berkapasitas 2X100 MW di Tumbang Kajuei, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang dikelola oleh PT SKS Listrik Kalimantan, dan diharapkan beroperasi secara komersial pada tahun ini. Selain ketiga IPP PLTU tersebut, DSSA juga memiliki empat captive power plant yang terletak di Serang, Tangerang, dan Karawang.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cegah Kecelakaan Kerja,...
Cegah Kecelakaan Kerja, PLTU Sukabangun Komitmen Perkuat Pengawasan
Keselamatan Kerja di...
Keselamatan Kerja di Sektor Konstruksi: Tantangan dan Perspektif Indonesia dan Inggris
Berpusat di Sorowako,...
Berpusat di Sorowako, Peringatan Bulan K3 Nasional Diisi Simulasi hingga Pameran
Kelas Motivasi, PT Vale...
Kelas Motivasi, PT Vale Sosialisasi Penerapan K3 ke Pelajar SMK Pertambangan
PT Semen Tonasa Borong...
PT Semen Tonasa Borong 7 Penghargaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Safe Work Indonesia...
Safe Work Indonesia Dorong Kesadaran Pentingnya Penerapan K3
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
1 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
1 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved