Genjot Investasi Indonesia Butuh Kepastian Hukum

Sabtu, 27 April 2019 - 19:04 WIB
Genjot Investasi Indonesia...
Genjot Investasi Indonesia Butuh Kepastian Hukum
A A A
JAKARTA - Investasi merupakan motor penggerak utama pertumbuhan perekonomian dan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, caranya yakni dengan memberikan kepastian hukum dan usaha. Dengah hal itu para investor tidak akan ragu untuk memperluas investasi ke Indonesia, bila ada kepastian hukum.

Indonesia sendiri menurut Pengamat Hukum Juniver Girsang, belum mampu menghadirkan kepastian hukum untuk investasi dan karena itu pemerintah disarankan untuk mulai membangun. Hal tersebut semata-mata agar pertumbuhan investasi bisa moncer.

"Jadi di Indonesia belum ada hukum investasi, lalu bagaimana mau ada hasilnya jika ada. Bila ada kepastian hukum, ini akan membuat Investasi di Indonesia bisa gaspol," ujar Juniver di Jakarta, Sabtu (27/4/2019)

Sambung dia menerangkan, kerja sama yang diusung pemerintah khususnya terhadap swasta dinilai belum bisa dirasakan karena kepastian hukum belum ada. "Hukum untuk investasi bisa terbentuk dengan dibangunnya sistem, jangan sampai swasta hanya ingin berinvestasi seenaknya tanpa ada kepastian hukum," jelasnya.

Juniver mengutarakan, kepastian hukum bisa muncul sebagai roda pembangunan nasional sehingga bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan ekonomi Indonesia. "Para investor tidak khawatir untuk menanamkan modal mereka di Indonesia," papar dia.

Sebelumnya BKPM telah bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menciptakan keamanan investasi melalui Pedoman Kerja BKPM-Polri tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia. Pedoman Kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada 22 Februari 2016 lalu di Istana Negara.

Adapun isi dari kesepakatan tersebut, yakni kedua instansi diharapkan saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Sedangkan Pengamat ekonomi dari Indonesia Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menganggap, rendahnya kepastian hukum di Indonesia membuat realisasi investasi asing jauh dari harapan.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan hambatan paling besar yang dirasakan oleh investor. Terutama pada proses perizinan dan implementasi aturan hukum, termasuk juga prosedur antara pemerintah pusat dan daerah masih belum sinergis. Diterangkan olehnya perbaikan kepastian hukum mendesak dilakukan salah satu caranya adalah reformasi internal birokrasi, sinergi pusat-daerah serta pengawasan yang ketat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan...
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan Listrik, Soroti Lonjakan Investasi EBT
Bijak Memilih, Berikut...
Bijak Memilih, Berikut Tips Aman Berinvestasi di Aset Digital
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Korban Dugaan Investasi...
Korban Dugaan Investasi Bodong Tanyakan Kelanjutan Kasusnya ke OJK
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Thong Guan Industries...
Thong Guan Industries Bhd Investasi di KIT Batang Jawa Tengah
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
2 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
3 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
3 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
3 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
4 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved