Tingkatkan Daya Saing Kemenhub Siapkan Regulasi Kendaraan Bermotor Berstandar Global

Jum'at, 03 Mei 2019 - 21:58 WIB
Tingkatkan Daya Saing...
Tingkatkan Daya Saing Kemenhub Siapkan Regulasi Kendaraan Bermotor Berstandar Global
A A A
SEMARANG - Industri kendaraan bermotor diharapkan dapat tumbuh, cerdas memanfaatkan peluang, dan mampu meningkatkan daya saing untuk masuk ke pasar global. Pemerintah mengupayakan penyiapan regulasi yang mengacu kepada standar global secara intensif.

Demikian dikatakan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sigit Irfansyah dalam paparannya ketika mengisi kegiatan Bimbingan Teknis Perusahaan Agen Pemegang Merk dan Importir Umum di Semarang (3/5/2019).

Sigit melanjutkan, tentunya penyusunan regulasi tersebut perlu mendapat dukungan dan kerja sama dari instansi terkait dan pelaku usaha.

Menurutnya untuk menjamin bahwa setiap kendaraan yang diproduksi dan nantinya akan dioperasikan di jalan umum telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan maka merupakan kewajiban setiap agen pemegang merek dan importir umum kendaraan bermotor untuk meregistrasikan setiap unit kendaraan yang diproduksi dengan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Saat ini industri automotif nasional tengah menghadapi tantangan besar dalam menghadapi persaingan global, baik itu pasar domestik maupun ekspor. Globalisasi telah menciptakan persaingan dunia usaha yang sangat ketat.

"Daya saing merupakan sebuah kata kunci penentu dalam menghadapi tantangan sekaligus untuk memenangkan persaingan," kata Sigit.

Pembangunan industri automotif ke depan harus diarahkan pada peningkatan daya saing secara fundamental dan berkelanjutan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki secara sinergis dan optimal.

Pembangunan industri automotif yang berdaya saing dan berkelanjutan tersebut terletak pada upaya menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif dalam rangka menghasilkan produk kendaraan bermotor yang inovatif dan kompetitif sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasar.

Sigit mengatakan salah satu tantangan yang kita hadapi adalah berkaitan dengan isu energi dan lingkungan. "Apalagi semakin banyak negara di dunia yang concern terhadap isu ini, sehingga membutuhkan transformasi teknologi kendaraan untuk menyesuaikan perubahan tersebut," ucapnya.

Indonesia telah memulai penerapan standar emisi euro 4 untuk mobil penumpang berbahan bakar bensin per 7 oktober 2018 dan akan menerapkannya pada tahun 2021 untuk mesin berbahan bakar solar.

Tantangan lain berkaitan dengan isu teknologi dan keamanan kendaraan yang semakin ketat, industri automotif Indonesia perlu meningkatkan level keamanan kendaraan untuk dapat berkompetisi dengan kendaraan global, terutama untuk pasar ekspor.

Sigit menjelaskan sebagai standar sertifikasi kendaraan di kawasan ASEAN, MRA menjadi salah satu isu penting dalam industri automotif Indonesia terutama untuk mendorong sebagai salah satu sektor unggulan ekspor.

ASEAN MRA bertujuan untuk melakukan harmonisasi standar produk automotif untuk memastikan keamanan, kualitas, dan perlingungan terhadap produk kendaraan yang diproduksi dan beredar di wilayah regional.

ASEAN MRA diharapkan juga meningkatkan daya saing industri komponen automotif di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan dapat memperluas pasar tidak hanya di kawasan tapi juga menjadikan basis ekspor komponen global.

"Proses standarisasi industri komponen otomotif saat ini juga masih disusun oleh Kementerian Perindustrian dan badan standarisasi nasional," ujarnya.

Selain itu juga dalam menghadapi defisit perdagangan terkait dengan ekspor impor, Indonesia harus bersaing dengan negara lain dalam membuka pasar ekspor. Indonesia yang selalu mengimpor sapi dari Australia, namun tidak dapat mengekspor kendaraan bermotor ke Australia.

"Indonesia harus mampu membuka pasar-pasar ekspor baru dengan meningkatkan pengujian tipe yang mengacu standar global," pungkas Sigit.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenhub Perpanjang...
Kemenhub Perpanjang Sertifikasi Statutoria PT BKI
Antusiasme Warga Ikut...
Antusiasme Warga Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub
Menhub Dudy Lepas Keberangkatan...
Menhub Dudy Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Kemenhub
Korupsi Pembangunan...
Korupsi Pembangunan Jalan Kereta Api Besitang Langsa!, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Sebagai Tersangka Korupsi
Kemenhub: Truk Dilarang...
Kemenhub: Truk Dilarang Lintasi Ruas Tol dan Jalan Arteri H-5 Lebaran
Pendaftaran Mudik Gratis...
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Tahap Kedua
Berita Terkini
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
33 menit yang lalu
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
2 jam yang lalu
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
2 jam yang lalu
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
5 jam yang lalu
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
6 jam yang lalu
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
7 jam yang lalu
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved