Rekonsiliasi Pembangunan Pelabuhan Marunda Masih Buntu

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:45 WIB
Rekonsiliasi Pembangunan...
Rekonsiliasi Pembangunan Pelabuhan Marunda Masih Buntu
A A A
JAKARTA - Persoalan hukum pembangunan Pelabuhan Marunda masih berlarut-larut. Upaya rekonsiliasi sudah pernah beberapa kali dilakukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan PT Kawasan Berikat Nasional (KBN).

Sayangnya upaya PT KCN tersebut belum mendapatkan tanggapan positif dari pihak KBN. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum PT KCN Juniver Girsang menanggapi harapan Menteri Perhubungan Budi Karya agar ada rekonsiliasi antara PT KCN dengan PT KBN.

"Kita sudah inisiatif membuka berbagai komunikasi untuk rekonsiliasi seperti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pokja IV Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi. Tapi yang terjadi kami malah digugat oleh KBN," kata Juniver kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Juniver menjelaskan, pihaknya menghendaki agar segala persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan secara adil dan tidak berlarut-larut. Buktinya pihaknya terus berupaya membuka komunikasi agar terjadi rekonsiliasi.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya berharap pembangunan Pelabuhan Marunda tidak berhenti. Untuk itu perlu ada upaya-upaya rekonsiliasi di antara para pemegang saham, yang saat ini tengah menghadapi proses sengketa di peradilan.

Lebih lanjut Juniver Girsang menegaskan, kliennya yang merupakan perusahaan swasta sangat mengharapkan adanya kepastian berusaha dan investasi. Termasuk kepastian hukum atas kesepakatan-kesepakatan bisnis yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.

“Kami ini swasta, tidak perlu panggung macam-macam, yang penting kepastian usaha. Sesuai undang-undang PT, kami ini mencari keuntungan untuk kemaslahatan orang banyak, bukan mencari keributan," kata Direktur Utama PT KCN, Widodo.

Diketahui Pelabuhan Marunda dioperasikan PT KCN, yang merupakan anak perusahaan dari PT KBN dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU). Pembangunan Pelabuhan Marunda kini menuai polemik berlarut-larut.

Hal ini bermula saat KTU memenangkan tender sebagai mitra bisnis pengembangan kawasan Marunda yang digelar KBN pada 2004. Setahun kemudian, KTU dan KBN bersepakat membentuk anak perusahaan dengan restu Kementerian BUMN dan Gubernur DKI Jakarta dengan komposisi saham KBN 15% berupa goodwill yang tidak akan terdelusi dan KTU 85 %. Proyek pembangunan infrastruktur ini dari awal di sepakati Non APBN/APBD.

Masalah muncul setelah pergantian direksi pada November 2012 usai Posisi Direktur Utama beralih dari Rahardjo ke Sattar Taba. KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50.

Namun KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan oleh KTU karena belakangan diketahui tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai salah satu pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN.

Kejadian setelahnya, KBN malah tetap menganggap memiliki saham 50% di KCN hingga saat ini. Tak hanya itu, KBN juga mengirimkan surat penghentian pembangunan Pelabuhan Marunda kepada KCN dan berlanjut pada gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan konsesi.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelabuhan Patimban Masuk...
Pelabuhan Patimban Masuk Proyek Strategis Nasional
Sistem Terintegrasi...
Sistem Terintegrasi Dorong Performa Kepelabuhan Indonesia
Pembangunan Infrastruktur...
Pembangunan Infrastruktur Dorong Investasi Baru
Jokowi Marah, Bangun...
Jokowi Marah, Bangun Pelabuhan Tapi Gak Ada Akses Jalan
Pucuk Pimpinan ICP Palembang...
Pucuk Pimpinan ICP Palembang Berganti
Jokowi Minta Pembangunan...
Jokowi Minta Pembangunan Pelabuhan Patimban Dipercepat
Berita Terkini
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
13 menit yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
45 menit yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
1 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
11 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Mengkritik...
Elon Musk Mengkritik Jet Tempur Siluman F-35 yang Masih Berpilot
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved