Darmin Segera Buat Aturan Khusus Penurunan Tiket Pesawat LCC
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, berencana membuat aturan khusus untuk penurunan tiket pesawat berbiaya murah low cost carrier/LCC) yang menggunakan jet. Darmin mengatakan aturan ini akan segera dibuat dalam waktu dekat.
"Artinya, kita akan membuat kerangka pelaksanaannya itu secara resmi. Supaya menjadi pegangan bagi semua pihak," ujar Darmin di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dia mengatakan aturan ini nantinya berbentuk Peraturan Menteri (Permen). Pedoman ini penting agar pelaksanaan tiket pesawat murah di waktu-waktu tertentu berjalan lancar.
"Ya dalam bentuk, nanti bisa saja sebagai dari Peraturan Menteri atau bagaimana. Tapi pada dasarnya, kita perlu membuat kerangka pelaksanaan, persisnya seperti apa, nanti dibahas. Jadi supaya tidak ada dispute dalam pelaksanaan," katanya.
Pemerintah dan stakeholder, lanjut dia, juga akan melakukan pengawasan bersamaan terhadap maskapai yang melanggar kesepakatan ini. Baca Juga: Tiket Pesawat Murah, 11.626 Seat Disediakan Tiap Selasa, Kamis dan Sabtu
"Dan akan ada monitoring oleh Kementerian Perhubungan. Dirjen Perhubungan Udara, ada tim disana. Kalau mau dimonitor harus ada kerangkanya yang jelas, kalau enggak mana ketahuan yang meleset atau enggak. Itu saja," jelasnya.
"Artinya, kita akan membuat kerangka pelaksanaannya itu secara resmi. Supaya menjadi pegangan bagi semua pihak," ujar Darmin di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dia mengatakan aturan ini nantinya berbentuk Peraturan Menteri (Permen). Pedoman ini penting agar pelaksanaan tiket pesawat murah di waktu-waktu tertentu berjalan lancar.
"Ya dalam bentuk, nanti bisa saja sebagai dari Peraturan Menteri atau bagaimana. Tapi pada dasarnya, kita perlu membuat kerangka pelaksanaan, persisnya seperti apa, nanti dibahas. Jadi supaya tidak ada dispute dalam pelaksanaan," katanya.
Pemerintah dan stakeholder, lanjut dia, juga akan melakukan pengawasan bersamaan terhadap maskapai yang melanggar kesepakatan ini. Baca Juga: Tiket Pesawat Murah, 11.626 Seat Disediakan Tiap Selasa, Kamis dan Sabtu
"Dan akan ada monitoring oleh Kementerian Perhubungan. Dirjen Perhubungan Udara, ada tim disana. Kalau mau dimonitor harus ada kerangkanya yang jelas, kalau enggak mana ketahuan yang meleset atau enggak. Itu saja," jelasnya.
(ven)