Sertifikasi Pengawas Operasional Sebagai Upaya PPSDM Geominerba

Selasa, 09 Juli 2019 - 14:47 WIB
Sertifikasi Pengawas Operasional Sebagai Upaya PPSDM Geominerba
Sertifikasi Pengawas Operasional Sebagai Upaya PPSDM Geominerba
A A A
BANDUNG - Kepala Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Ade Hidayat, membuka dua diklat pengawas operasional sekaligus, yaitu Diklat dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM) dan Diklat dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Utama (POU) pada Pertambangan di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Senin (8/7/2019).

Diklat pemenuhan dan sertifikasi pengawas operasional ini salah satu upaya dari PPSDM Geominerba sebagai training provider pemerintah untuk membantu perusahaan pemegang IUP mempersiapkan para praktisi pertambangan pada tingkatan manajemen puncak agar mempunyai pengetahuan teknis sesuai yang dipersyaratkan dalam peraturan dalam jabatan Kepala Teknik Tambang atau Jabatan pengawas dalam tingkatan manajemen operasional.

“Banyaknya lembaga diklat swasta di luar sana yang mengabaikan regulasi-regulasi yang telah ditentukan, membuat PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat pemerintah untuk terus memberikan pelayanan dengan kualitas yang sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan,” ujar Ade Hidayat saat memberikan sambutan.

Diklat POM ini diikuti oleh 28 orang peserta, dan Diklat POU diikuti oleh 7 orang peserta yang berasal dari perusahaan-perusahaan tambang. Diklat POM dan POU ini akan berlangsung selama enam hari (8-13 Juli 2019), dengan pembekalan materi selama empat hari (8-11 Juli 2019) dan uji kompetensi tulis dan lisan selama dua hari (12-13 Juli 2019).

“Kami berharap dan mendorong agar peserta diklat untuk bersungguh-sungguh mempelajari apa yang disampaikan oleh para Pengajar, karena dengan ilmu dan kompetensi yang diperoleh, tidak hanya menjaga operasionalisasi kegiatan pertambangan agar selalu aman, sehat, dan ramah lingkungan, tetapi juga menjadi dasar pengembangan karir Saudara dalam menggapai level manajerial yang lebih tinggi,” imbuh Ade.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5738 seconds (0.1#10.140)