Jangan Hanya Bakar Duit, Angkutan Online Harus Tingkatkan Kualitas Layanan
A
A
A
JAKARTA - Praktisi Hukum Perlindungan Konsumen serta Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David M.L. Tobing menghimbau agar investor di transportasi darat urban untuk lebih mengarahkan investasinya bagi peningkatan kualitas layanan terhadap konsumen daripada untuk melakukan promo jor-joran. Hal ini disampaikan terkait hasil survei yang dilakukan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bertajuk “Preferensi Konsumen terhadap layanan Moda Transportasi Darat Urban di Indonesia”.
“Regulator harus memantau investor yang membakar uang untuk promo yang tujuannya untuk merebut pasar. Karena ini dapat mengarah pada persaingan yang tidak sehat. Lagipula konsumen sekarang sudah cerdas. Mereka tidak tergiur promo tarif murah saja, tapi lebih memilih layanan mana yang aman dan nyaman bagi mereka,” jelas David yang juga mantan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional terkait hasil survei KKI itu.
Survei tersebut dilakukan selama kurun waktu Februari sampai dengan April 2019 dengan melibatkan 625 responden yang berada di 15 Kabupaten/Kota di 6 Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Bali, Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan menggunakan teknik random sampling.
Dari hasil survei KKI tersebut, terdapat empat moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat urban, yaitu ojek online atau Ojol, taksi online atau Taksol, Bus Trans dan KRL. Namun dari keempatnya, preferensi konsumen yang memilih layanan yang ditawarkan aplikator karya anak bangsa, Gojek, yaitu mencapai 36% dari total responden sedangkan pengguna layanan Grab menunjukkan angka 32%, dan yang memanfaatkan keduanya mencapai 32%.
Preferensi konsumen untuk memilih layanan Gojek dikarenakan keamanan dan kenyamanan yang diberikan selama mereka menikmati layanan yang disediakan aplikasi karya anak bangsa tersebut.
Survei menunjukkan layanan Go-Ride dari Go-Jek dinilai lebih aman (56%), lebih diandalkan (55%), lebih ramah (53%) serta lebih nyaman dan bersih (53%). Sementara itu, survei mencatat preferensi konsumen untuk memilih layanan Grab, yang aplikator asal Malaysia yang juga kompetitor Gojek di industri ride hailing ini, tercatat lebih tinggi pada aspek keterjangkauan tarif (lebih murah), yakni mencapai 53%, dibandingkan Go Jek yang mencatat angka 47%.
Sedangkan, KRL dan bus trans dipilih responden dikarenakan kemampuannya dalam memenuhi aspek keselamatan dan keamanan konsumen selain juga dapat diandalkan untuk ketepatan waktu layanannya.
Sedangkan bagi pengguna taksi online, Go-Jek memiliki tingkat preferensi konsumen lebih tinggi daripada Grab pada semua aspek, yaitu pada aspek keterjangkauan tarif (54%), aspek keamanan (59%), kehandalan layanan (60%), keramahan (57%), dan kenyamanan serta kebersihan (59%). Responden yang mengaku pernah mengalami kecelakaan pada layanan Grab-Bike tercatat lebih tinggi, yaitu mencapai 8,8% daripada yang terjadi di layanan Go-Ride (6,6%).
Di kesempatan yang sama, Rika Rosvianti, pendiri perEMPUan yang merupakan komunitas pemerhati pelecehan seksual di transportasi urban, mengatakan promo yang dilakukan oleh salah satu aplikator transportasi urban justru seringkali memicu pelecehan hak-hak konsumen.
“Karena membayar sesuai harga promo yang tertera di OVO, mitra pengemudi justru menjadikannya alasan untuk memberi layanan yang tidak sesuai standar, misalnya dengan tidak mengantar sampai tujuan atau dengan mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan,” terangnya.
“Regulator harus memantau investor yang membakar uang untuk promo yang tujuannya untuk merebut pasar. Karena ini dapat mengarah pada persaingan yang tidak sehat. Lagipula konsumen sekarang sudah cerdas. Mereka tidak tergiur promo tarif murah saja, tapi lebih memilih layanan mana yang aman dan nyaman bagi mereka,” jelas David yang juga mantan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional terkait hasil survei KKI itu.
Survei tersebut dilakukan selama kurun waktu Februari sampai dengan April 2019 dengan melibatkan 625 responden yang berada di 15 Kabupaten/Kota di 6 Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Bali, Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan menggunakan teknik random sampling.
Dari hasil survei KKI tersebut, terdapat empat moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat urban, yaitu ojek online atau Ojol, taksi online atau Taksol, Bus Trans dan KRL. Namun dari keempatnya, preferensi konsumen yang memilih layanan yang ditawarkan aplikator karya anak bangsa, Gojek, yaitu mencapai 36% dari total responden sedangkan pengguna layanan Grab menunjukkan angka 32%, dan yang memanfaatkan keduanya mencapai 32%.
Preferensi konsumen untuk memilih layanan Gojek dikarenakan keamanan dan kenyamanan yang diberikan selama mereka menikmati layanan yang disediakan aplikasi karya anak bangsa tersebut.
Survei menunjukkan layanan Go-Ride dari Go-Jek dinilai lebih aman (56%), lebih diandalkan (55%), lebih ramah (53%) serta lebih nyaman dan bersih (53%). Sementara itu, survei mencatat preferensi konsumen untuk memilih layanan Grab, yang aplikator asal Malaysia yang juga kompetitor Gojek di industri ride hailing ini, tercatat lebih tinggi pada aspek keterjangkauan tarif (lebih murah), yakni mencapai 53%, dibandingkan Go Jek yang mencatat angka 47%.
Sedangkan, KRL dan bus trans dipilih responden dikarenakan kemampuannya dalam memenuhi aspek keselamatan dan keamanan konsumen selain juga dapat diandalkan untuk ketepatan waktu layanannya.
Sedangkan bagi pengguna taksi online, Go-Jek memiliki tingkat preferensi konsumen lebih tinggi daripada Grab pada semua aspek, yaitu pada aspek keterjangkauan tarif (54%), aspek keamanan (59%), kehandalan layanan (60%), keramahan (57%), dan kenyamanan serta kebersihan (59%). Responden yang mengaku pernah mengalami kecelakaan pada layanan Grab-Bike tercatat lebih tinggi, yaitu mencapai 8,8% daripada yang terjadi di layanan Go-Ride (6,6%).
Di kesempatan yang sama, Rika Rosvianti, pendiri perEMPUan yang merupakan komunitas pemerhati pelecehan seksual di transportasi urban, mengatakan promo yang dilakukan oleh salah satu aplikator transportasi urban justru seringkali memicu pelecehan hak-hak konsumen.
“Karena membayar sesuai harga promo yang tertera di OVO, mitra pengemudi justru menjadikannya alasan untuk memberi layanan yang tidak sesuai standar, misalnya dengan tidak mengantar sampai tujuan atau dengan mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan,” terangnya.
(akr)