Kompensasi Blackout Pelanggan PLN Premium di Jakarta Capai Rp13 Miliar

Senin, 09 September 2019 - 13:31 WIB
Kompensasi Blackout...
Kompensasi Blackout Pelanggan PLN Premium di Jakarta Capai Rp13 Miliar
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan kompensasi pelanggan premium akibat blackout beberapa waktu lalu akan selesai pada September ini. Berdasarkan laporan PLN, total kompensasi pelanggan premium di wilayah DKI Jakarta mencapai Rp13 miliar dengan jumlah pelanggan mencapai 702 pelanggan.

“Pemberian kompensasi akan diselesaikan pada bulan September ini. Terhitung sampai Juli 2019 pelanggan premium di DKI Jakarta mencapai sekitar 702 pelanggan,” ujar Manajer Layanan Prioritas PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Fikri Praditya di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Menurut dia, pemberian kompemsasi mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Adapun pemberiam kompensasi pelanggan premium tersebut termasuk kepada pengelola Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

“Pemberian kompensasi termasuk kepada MRT yaitu mengacu pada kontrak awal menggunakan Permen 27 Tahun 2017,” terang dia.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan bahwa pemberian kompensasi kepada pelanggan premium diberikan sesuai kontraktual yang telah disepakati bersama.

“Jadi kita berikan kompensasi sesuai ketentuan kontrak yang sudah disepakati. Termasuk MRT Jakarta yang kebetulan telah menjadi pelanggan premium PLN,” ujar dia.

Sebagai informasi, PLN akan merampungkan pembayaran kompensasi pelanggan akibat blackout pada bulan ini. Berdasarkan laporan PLN jumlah pelanggan terdampak blackout beberapa waktu lalu mencapai 21,9 juta pelanggan. Adapun total nilai kompensasi yang harus dibayarkan PLN mencapai Rp840 miliar termasuk pelanggan premium.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7827 seconds (0.1#10.140)