Diisukan Tutup Operasional, Ini Penjelasan Sriwijaya Air Group
A
A
A
JAKARTA - Manajemen Sriwijaya Air menegaskan bahwa maskapai tersebut dan NAM Air masih menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya secara normal. Operasional berjalan dengan pengawasan melekat dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pernyataan tersebut ditegaskan manajemen setelah sebelumnya beredar kabar mengenai surat rekomendasi stop operasi yang dikeluarkan oleh Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air Toto Subandoro kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena.
Rekomendasi berdasarkan penilaian ketidakmampuan perusahaan memenuhi kelaikudaraan. Hal itu berkaitan dengan persoalan ketersediaan peralatan, jumlah suku cadang minimum serta qualified engineer di perusahaan, serta belum adanya kerja sama antara Sriwijaya Air dengan penyedia jasa pemeliharaan dan perbaikan (maintenance, repair and overhaul/MRO)
Capt Toto Soebandoro selaku Direktur Quality Safety and Security Sriwijaya Air menegaskan bahwa surat tersebut merupakan masukan yang bersifat internal dan disampaikan kepada seluruh jajaran petinggi Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari stop operasi.
"Pertama, bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat manajemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja," ucap Capt Toto di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Namun demikian, Capt Toto meyakini bahwa kini Sriwijaya Air dan NAM sudah dapat mengatasi permasalahan yang ada melalui Direktorat terkait.
"Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi dan Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara di bawah pengawasan DKPPU," tegasnya.
Pernyataan tersebut ditegaskan manajemen setelah sebelumnya beredar kabar mengenai surat rekomendasi stop operasi yang dikeluarkan oleh Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air Toto Subandoro kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena.
Rekomendasi berdasarkan penilaian ketidakmampuan perusahaan memenuhi kelaikudaraan. Hal itu berkaitan dengan persoalan ketersediaan peralatan, jumlah suku cadang minimum serta qualified engineer di perusahaan, serta belum adanya kerja sama antara Sriwijaya Air dengan penyedia jasa pemeliharaan dan perbaikan (maintenance, repair and overhaul/MRO)
Capt Toto Soebandoro selaku Direktur Quality Safety and Security Sriwijaya Air menegaskan bahwa surat tersebut merupakan masukan yang bersifat internal dan disampaikan kepada seluruh jajaran petinggi Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari stop operasi.
"Pertama, bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat manajemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja," ucap Capt Toto di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Namun demikian, Capt Toto meyakini bahwa kini Sriwijaya Air dan NAM sudah dapat mengatasi permasalahan yang ada melalui Direktorat terkait.
"Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi dan Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara di bawah pengawasan DKPPU," tegasnya.
(fjo)