Saham MD Pictures Sempat Disuspensi BEI, Ini Kata Manoj Punjabi

Rabu, 02 Oktober 2019 - 16:19 WIB
Saham MD Pictures Sempat...
Saham MD Pictures Sempat Disuspensi BEI, Ini Kata Manoj Punjabi
A A A
JAKARTA - Perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) sempat disuspensi (penghentian sementara) Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk kemudian dibuka kembali pada sesi pagi tadi di pasar regular dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama, Rabu (2/10). Hal itu dikomentari sedikit oleh Direktur Utama PT MD Graha Utama Manoj Dhamoo Punjabi.

Ia mengungkapakan alasan BEI memberikan suspensi pada saham FILM akibat terjadinya penurun harga kumulatif yang signifikan atas saham tersebut. Dia mengatakan tidak menjual saham dengan jumlah besar dan menerangkan penjualan yang dilakukan MD Pictures tidak benar

"Kalau dilihat rilis hari ini sudah diklarifikasi, kami tidak menjual saham apa-apa, ini sudah sebelumnya. Tapi saya tidak mau bicara lebih lanjut, karena dipressrilis sudah jelas. Masih sama tidak ada perubahan, yang penting bagaimana MD Pictures fundamentalnya sesuai rencana dan target," ujar Manoj di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (2/10/2019)

Lebih lanjut, Manoj optimistis MD bakal terus kuat untuk menjadi perusahaan terbuka di bidang industri film."Saya kira ini sangat strong, sangat kuat. Itu yang saya percaya itu," jelasnya

Sebagai infromasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) mulai pagi hari ini. Suspensi atas perdagangan saham FILM di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembalui mulai perdagangan sesi I tanggal 2 Oktober 2019.

Pada perdagangan sesi pertama di BEI, Rabu (2/10) pukul 11.12 JATS, jelas Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Saham BEI, harga saham FILM tercatat Rp266 per unit. Hal itu naik 2,31% dibanding saat terjadi suspensi sebesar Rp260 per unit.

BEI menghentikan sementara perdagangan saham FILM di pasar reguler dan negosiasi sejak sesi I, Selasa (1/10) dalam rangka cooling down. FILM disuspensi BEI, karena harga sahamnya turun 71,58%, dari Rp915 2 September 2019 menjadi Rp260 per unit pada penutupan 30 September 2019.

Suspensi saham FILM bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)