Indonesia-Singapura Sepakati Kerangka Negosiasi Ruang Udara

Rabu, 09 Oktober 2019 - 09:01 WIB
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Sepakati Kerangka Negosiasi Ruang Udara
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut B.Pandjaitan mengatakan, Indonesia dan Singapura telah saling sepakat terhadap kerangka negosiasi untuk Flight Information Region (FIR) atau kendali ruang udara.

"Kedua negara telah melakukan kesepakatan terhadap framework pada 12 September dan pada 7 Oktober kemarin tim teknis masing-masing negara telah bertemu. Kita harapkan kesepakatan bisa dicapai dalam waktu dekat," ujar Luhut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Dia mengatakan, setelah puluhan tahun dari tahun 1946, sekarang ini baru terlihat progress-nya. Prosesnya dirasa lama karena negosiasi harus memberikan win-win solution.

"Kalau selama ini ada yang salah, sekarang kita sedang memperbaikinya. Jadi kalau ada yang mengkaitkan nasionalisme dengan FIR ini, tidak benar. Saya tentara, jiwa nasionalisme saya tidak diragukan," jelasnya.

Menko Luhut menambahkan Presiden Joko Widodo berpesan agar pertemuan-pertemuan untuk lebih diintensifkan demi tercapainya kesepakatan tersebut. "Dari sisi sumber daya manusia dan peralatan, Indonesia sudah siap untuk mengambil alih," katanya.

Pada tahun 1993, Indonesia pernah mencoba mengambil kembali FIR pada pertemuan International Civil Aviation Organization (ICAO) di Bangkok, namun gagal karena Indonesia dianggap belum memiliki peralatan dan infrastruktur yang memadai.

Sementara itu terkait kerja sama ekonomi, Menko Luhut menambahkan, dalam pertemuan bilateral tersebut delegasi yang masing-masing dipimpin Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long menyepakati untuk meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi.

"Singapura adalah salah satu investor terbesar di Indonesia, total investasinya tahun 2018 adalah USD9,2 miliar dengan realisasi investasi mencapai USD9,2 miliar atau naik 8,9% dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Dia mengungkapkan, kedua negara melakukan perjanjian kerja sama di bidang ekonomi yaituPerjanjian tentang Pertukaran Data Elektronik untuk Memfasilitasi dan Mengamankan Perdagangan, yang akan menghubungkan fasilitas satu-atap e-Customs.

Kedua,Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Arsip antara Arsip Nasional Singapura, yang berada di bawah Dewan Perpustakaan Nasional, dan Arsip Nasional Indonesia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Serentak Terapkan Perjanjian Layanan Ruang Udara, Pertahanan, dan Ekstradisi
Sejarah Baru Kerja Sama...
Sejarah Baru Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Australia
Sambut Hari Nasional...
Sambut Hari Nasional Taiwan, Taipei dan RI Perkuat Kerja Sama Bilateral
RI-UEA Kerja Sama Atasi...
RI-UEA Kerja Sama Atasi Krisis Energi dan Pangan
Kemendag dan KBRI Canberra...
Kemendag dan KBRI Canberra Dorong Kerja Sama Perdagangan Bilateral
Penguatan Kerja Sama...
Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Malaysia Bisa Bantu Memperkokoh ASEAN
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
5 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
6 jam yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
7 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
8 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
9 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
9 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved