Exxon Dituding Menyesatkan Investor Soal Biaya Perubahan Iklim

Selasa, 22 Oktober 2019 - 18:34 WIB
Exxon Dituding Menyesatkan...
Exxon Dituding Menyesatkan Investor Soal Biaya Perubahan Iklim
A A A
NEW YORK - Gugatan perubahan iklim belum pernah terjadi sebelumnya kepada perusahaan minyak raksasa Amerika, ExxonMobil, namun kini mereka bakal diadili di New York dengan tudingan menyesatkan investor tentang biaya finansial untuk mengatasi pemanasan global. Sementara Exxon mengatakan, hanya berbagi informasi yang diperlukan serta menyatakan tuduhan itu bernuansa politik.

Seperti dilansir BBC, Selasa (22/10/2019) kasus ini meningkatkan jumlah kasus hukum yang harus dihadapi oleh perusahaan minyak dan gas tersebut. Exxon juga sedang menjalani persidangan terkait tuduhan penipuan yang dimulai pada hari, Selasa yang diperdiksi bakal berlangsung selama 15 hari. Mantan Menteri luar negeri AS Rex Tillerson, yang memimpin Exxon selama satu dekade, merupakan di antara beberapa orang yang mungkin muncul di pengadilan.

"Ini merupakan tonggak utama sebagai bagian dari gelombang kasus yang menimpa Exxon dan dihadapi perusahaan minyak besar lainnya, tidak hanya di sini di Amerika Serikat. Tetapi pada kenyataannya dalam yurisdiksi di seluruh dunia, " kata Carroll Muffett, Presiden dari Center for International Hukum lingkungan.

Klaim Penipuan


Dalam gugatannya Jaksa menilai Exxon sengaja mengecilkan biaya pada perusahaan itu, jika pemerintah menerapkan tindakan untuk membatasi pemanasan global hingga dua derajat Celsius. Dalam pengadilan, negara mengatakan dokumen internal menunjukkan Exxon merubah perkiraan biaya yang terkait dengan perubahan iklim yang lebih rendah daripada yang dikatakan kepada investor.

Gugatan itu mengatakan Exxon ingin menghindari keharusan mendevaluasi aset perusahaan yang dapat menelan biaya miliaran dolar. Gugatan itu menuduh sejumlah eksekutif Exxon, termasuk mantan menteri luar negeri Rex Tillerson, tahu bahwa mereka telah memberikan informasi yang menyesatkan kepada para investor.

Perhitungan tersebut membuat investasi tampak tidak berisiko dan jadi lebih bernilai. "Dengan menunjukkan bahwa mereka menerapkan proyeksi biaya karbon yang lebih tinggi daripada yang sebenarnya digunakan, ExxonMobil membuat asetnya tampak jauh lebih aman daripada yang sebenarnya, yang memiliki dampak material pada harga sahamnya," tulis kejaksaan.

Exxon tidak membantah klaim bahwa menggunakan dua perhitungan untuk mengevaluasi biaya potensi regulasi. Namun, perusahaan berpendapat bahwa perhitungan itu "proprietary" dan investor tidak disesatkan. Exxon membantah telah melakukan kesalahan, dan menyebut kasus itu “menyesatkan” dan “kesalahpahaman yang disengaja.”

"Kami memberitahu para investor secara rutin tentang bagaimana perusahaan memperhitungkan risiko terkait perubahan iklim tersebut. Kami yakin dengan fakta-fakta ini dan siap membebaskan perusahaan kami dari tuntutan di pengadilan,” ujar juru bicara Exxon.

"Investor yang masuk akal bakal mengkaji penjelasan ExxonMobil, memahami bahwa risiko iklim yang diperhitungkan dalam pengambilan keputusan ExxonMobil, yang semuanya dapat menjadi penting bagi mereka," katanya.

Eksperimentasi Hukum


Aktivis sendiri telah menekan Exxon selama bertahun-tahun untuk menjadi lebih transparan tentang bagaimana perubahan iklim mempengaruhi bisnisnya, sebagian karena harapan bahwa estimasi yang akurat dari risiko keuangan akan mengalihkan uang ke alternatif yang lebih berkelanjutan.

"Jika perusahaan seperti Exxon ikut membuat regulasi yang diperlukan untuk mencegah terjadinya pemanasan global yang lebih berbahaya, akan semakin tidak masuk akal untuk terus berinvestasi dalam proyek-proyek bahan bakar fosil,” ujar Michael Burger, pakar undang-undang perubahan iklim di Universitas Columbia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0880 seconds (0.1#10.140)