Tunggu Izin BPMA, Pengeboran Blok Andaman III Dipercepat

Selasa, 05 November 2019 - 11:18 WIB
Tunggu Izin BPMA, Pengeboran Blok Andaman III Dipercepat
Tunggu Izin BPMA, Pengeboran Blok Andaman III Dipercepat
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong percepatan pengeboran Blok Andaman III. Rencananya perpanjangan eksplorasi akan diputuskan pekan ini menunggu persetujuan dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

"Tinggal nunggu rekomendasi dari BPMA. Untuk perpanjangan akan diputuskan dalam 1-2 hari ini,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai menerima kunjungan perusahaan migas asal Spanyol, Repsol yang menemui Menteri ESDM Arifin Tasrif. Sebelumnya, Repsol sedang memproses pengadaan long lead item dan kapal pengeboran dan kapal untuk pengeboran sumur rencong 1X di Blok Andaman III dan direncanakan pengeboran akan dilakukan pada 2020.

Tidak hanya itu, kunjungan manajemen Repsol bertemu dengan Menteri ESDM juga membahas terkait percepatan rencana pengembangan Blok Sakakemang. Djoko menyebut kedatangan manajemen Repsol ke Menteri ESDM membahas seluruh proyek hulu migasnya di Indonesia.

Menurut dia, persetujan POD masih menunggu sertifikasi dari Lemigas. “Blok Sakakemang masih menunggu sertifikasi dari Lemigas, belum dilaporkan ke kita," kata dia.

Sebagai informasi, cadangan Blok Sakakemang sebesar 1 triliun kaki kubik (tcf) dari potensi cadangan terbukti 2 tcf. SKK Migas menargetkan Blok Sakakemang berproduksi pada 2021 mendatang. Sementara kontrak bagi hasil blok Andaman III diteken pada 11 September 2009 dan berlaku selama 30 tahun atau sampai 2039. Potensi cadangan migas blok ini mencapai sekitar 1,5 miliar barel setara minyak.

Meski begitu untuk membuktikan potensi cadangan tersebut memang perlu dilakukan terlebih dahulu pengeboran oleh Repsol. Pengeboran sumur Rencong X1 Blok Andaman III akan dimulai pada 2020. "Kita tunggu nanti menjelang pengeboran," ujar Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurahman.

Pengeboran sumur membutuhkan waktu karena Repsol sebagai kontraktor Blok Andaman III kesulitan mendapatkan peralatan yang pas untuk mengebor sumur di blok migas tersebut.

Pengeboran sumur Andaman III telah mundur dari jadwal semula. Awalnya, pengeboran sumur Blok Andaman III dimulai pada 2019, namun mundur menjadi semester I/2020 karena pengadaan alat. Blok Andaman III meliputi area seluas 8.440 kilometer persegi di lepas pantai Aceh. Blok ini terletak di kedalaman air 1.300 meter dalam kawasan cekungan Sumatera Utara.

Andaman III merupakan blok eksplorasi yang dimenangkan Talisman pada lelang wilayah kerja pada 2009. Namun, Repsol mengakuisisi Talisman pada 2015 sehingga blok itu dikelola Repsol. (Nanang Wijayanto)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7149 seconds (0.1#10.140)