BI Akan Rapikan Uang APBD yang Mengendap di Bank

Kamis, 07 November 2019 - 23:00 WIB
BI Akan Rapikan Uang...
BI Akan Rapikan Uang APBD yang Mengendap di Bank
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan tidak mengetahui persoalan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.

Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi, menjelaskan bahwa tugas bank sentral adalah memantau kondisi perbankan secara umum. "Kami tidak tahu karena BI tidak melihat lagi bank secara individual," katanya, Kamis (7/11/2019).

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengatakan terdapat pemerintah daerah (pemda) yang menyimpan uang APBD hingga Rp2 triliun di bank. Alasannya mereka merasa lebih aman menyimpan uang APBD di bank ketimbang menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.

Selain masalah pengendapan uang APBD di bank, BI juga ditanya mengenai fenomena 'desa palsu' yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani menerima laporan adanya nama-nama desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Kehadiran desa palsu itu ternyata hanya untuk mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Rosmaya hanya menuturkan BI akan menjalankan program-program sejalan dengan pemerintah. "Semua langkah baik kami lakukan on board, saya selalu melihatnya optimistis on board, kami rapikan saja semua," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp814,4 triliun dalam APBN 2019. Tahun depan, jumlahnya naik sebesar 5,45% menjadi Rp858,8 triliun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6874 seconds (0.1#10.140)