BI Akan Rapikan Uang APBD yang Mengendap di Bank

Kamis, 07 November 2019 - 23:00 WIB
BI Akan Rapikan Uang...
BI Akan Rapikan Uang APBD yang Mengendap di Bank
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan tidak mengetahui persoalan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.

Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi, menjelaskan bahwa tugas bank sentral adalah memantau kondisi perbankan secara umum. "Kami tidak tahu karena BI tidak melihat lagi bank secara individual," katanya, Kamis (7/11/2019).

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengatakan terdapat pemerintah daerah (pemda) yang menyimpan uang APBD hingga Rp2 triliun di bank. Alasannya mereka merasa lebih aman menyimpan uang APBD di bank ketimbang menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.

Selain masalah pengendapan uang APBD di bank, BI juga ditanya mengenai fenomena 'desa palsu' yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani menerima laporan adanya nama-nama desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Kehadiran desa palsu itu ternyata hanya untuk mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Rosmaya hanya menuturkan BI akan menjalankan program-program sejalan dengan pemerintah. "Semua langkah baik kami lakukan on board, saya selalu melihatnya optimistis on board, kami rapikan saja semua," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp814,4 triliun dalam APBN 2019. Tahun depan, jumlahnya naik sebesar 5,45% menjadi Rp858,8 triliun.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bupati Banyuasin Ingatkan...
Bupati Banyuasin Ingatkan Kades Perbaiki Rumah Warga yang Rusak
Akademisi Papua: Jokowi...
Akademisi Papua: Jokowi Bangun Desa Pintu Awal Kemajuan Indonesia
BPIP Nilai Desa sebagai...
BPIP Nilai Desa sebagai Masa Depan Indonesia
Membangun Indonesia...
Membangun Indonesia dari Desa
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
3 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved