BI Akan Rapikan Uang APBD yang Mengendap di Bank

Kamis, 07 November 2019 - 23:00 WIB
BI Akan Rapikan Uang...
BI Akan Rapikan Uang APBD yang Mengendap di Bank
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan tidak mengetahui persoalan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.

Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi, menjelaskan bahwa tugas bank sentral adalah memantau kondisi perbankan secara umum. "Kami tidak tahu karena BI tidak melihat lagi bank secara individual," katanya, Kamis (7/11/2019).

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengatakan terdapat pemerintah daerah (pemda) yang menyimpan uang APBD hingga Rp2 triliun di bank. Alasannya mereka merasa lebih aman menyimpan uang APBD di bank ketimbang menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.

Selain masalah pengendapan uang APBD di bank, BI juga ditanya mengenai fenomena 'desa palsu' yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani menerima laporan adanya nama-nama desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Kehadiran desa palsu itu ternyata hanya untuk mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Rosmaya hanya menuturkan BI akan menjalankan program-program sejalan dengan pemerintah. "Semua langkah baik kami lakukan on board, saya selalu melihatnya optimistis on board, kami rapikan saja semua," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp814,4 triliun dalam APBN 2019. Tahun depan, jumlahnya naik sebesar 5,45% menjadi Rp858,8 triliun.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bupati Banyuasin Ingatkan...
Bupati Banyuasin Ingatkan Kades Perbaiki Rumah Warga yang Rusak
Akademisi Papua: Jokowi...
Akademisi Papua: Jokowi Bangun Desa Pintu Awal Kemajuan Indonesia
BPIP Nilai Desa sebagai...
BPIP Nilai Desa sebagai Masa Depan Indonesia
Membangun Indonesia...
Membangun Indonesia dari Desa
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
4 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
4 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
4 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
5 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
5 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved