Menteri Erick: Deputi BUMN Baru Fokus ke Hukum, SDM dan Keuangan

Senin, 02 Desember 2019 - 16:59 WIB
Menteri Erick: Deputi...
Menteri Erick: Deputi BUMN Baru Fokus ke Hukum, SDM dan Keuangan
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memiliki empat tugas penting yang akan dilakukannya di Kementerian BUMN. Rinciannya adalah reformasi birokrasi, mengkaji ulang peraturan di Kementerian BUMN, restrukturisasi utang, serta perbaikan model bisnis BUMN.

Untuk reformasi birokrasi, Erick telah memangkas jumlah pejabat eselon I dari delapan orang menjadi empat. Ia mengisyaratkan, kedeputian Kementerian BUMN yang baru akan berfokus pada sektor hukum, sumber daya manusia, serta keuangan. “Akan ada tiga deputi. Deputi yang fokus urus hukum, SDM, dan keuangan,” ujar Erick dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Senin (2/12/2019).

Sambung dia melanjutkan untuk eselon I Kementerian BUMN lainnya adalah Sekretaris Kementerian BUMN akan memiliki tugas administratif. Saat ini, Erick tengah menunggu persetujuan tentang perubahan struktur organisasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sejak bulan lalu, kami telah melakukan perubahan birokrasi di Kementerian BUMN. Dari tujuh deputi akan menjadi tiga. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban birokrasi yang sangat panjang di Kementerian BUMN,” tegasnya.

Selain melakukan reformasi birokrasi, Erick berjanji untuk melakukan perbaikan bisnis model pada 142 perusahaan BUMN. Langkah ini bertujuan agar BUMN lebih fokus pada inti bisnisnya serta berdaya saing. “Misalkan, PT PANN (Persero) yang sejak dulu membiayai leasing pesawat di mana pesawat itu tidak ada, juga PT Gapura Angkasa yang bergerak di bidang groundhandling yang saya mintakan lebih baik di bawah pengawasan Angkasa Pura II (Persero) daripada Garuda Indonesia (Persero) Tbk,” urainya.

Sementara terkait restrukturisasi utang, Erick tengah mengkaji lebih jauh penggunaan utang yang ada di perusahaan BUMN. “Kita harus tahu mana utang yang salah dan utang yang benar. Selama utang ini dipakai untuk pengembangan, maka (penggunaannya) benar. Jika (salah), kita tidak akan mengizinkan (berhutang),” ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian BUMN Perkenalkan...
Kementerian BUMN Perkenalkan Komunitas Srikandi BUMN
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
Kementerian BUMN Perluas...
Kementerian BUMN Perluas Vaksinasi untuk Lansia
Tidak Efektif secara...
Tidak Efektif secara Bisnis, 8 BUMN Ini Akan Ditutup
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar
Berikan Kesempatan Disabi­litas...
Berikan Kesempatan Disabi­litas Berkiprah di Lapangan Kerja
Berita Terkini
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
11 menit yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
36 menit yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
1 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
1 jam yang lalu
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
1 jam yang lalu
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
2 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved