Inflasi Jabar Awal Tahun Tertinggi di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya

Selasa, 04 Februari 2020 - 02:13 WIB
Inflasi Jabar Awal Tahun Tertinggi di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Inflasi Jabar Awal Tahun Tertinggi di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
A A A
JAKARTA - Inflasi Jawa Barat (Jabar) pada Januari 2020 tercatat mencapai 0,47% atau lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional dan tiga provinsi lainnya di Pulau Jawa. Tingginya inflasi Jabar disebabkan kenaikan harga bahan pangan dan tembakau.

Per Januari 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Jabar sebesar 0,47%. Sementara Jawa Tengah sebesar 0,09%, Jawa Timur 0,39%, dan DKI Jakarta 0,39%. Pantauan inflasi Jabar didasarkan pada IHK Gabungan meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya.

"Dengan inflasi Januari sebesar 0,47% sehingga laju inflasi dari tahun ke tahun, periode Januari 2020 terhadap Januari 2019 tercatat sebesar 3,41%," kata Kepala BPS Jabar Doddy Herlando, Senin (3/2).

Dari tujuh kota pantauan IHK di Jawa Barat Januari 2020 seluruhnya mengalami inflasi yaitu Kota Bogor sebesar 0,78%, Kota Sukabumi sebesar 0,42%, Kota Bandung sebesar 0,38%, Kota Cirebon 0,10%. Selanjutnya Kota Bekasi sebesar 0,38%, Kota Depok sebesar 0,61% dan Kota Tasikmalaya mencapai 0,17%.

Menurut dia, inflasi Jabar disebabkan oleh 11 kelompok pengeluaran. Tertinggi disebabkan Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 1,54%. Dari kelompok itu, tembakau atau rokok menjadi pemicu inflasi, sekitar 3,36%.

Sementara Kelompok Pakaian & Alas Kaki andil sebesar 0,15%; Kelompok Perumahan, Air, Listrik serta Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,10%. Selanjutnya Kelompok Perlengkapan, Peralatan & Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,09%; Kelompok Kesehatan sebesar 1,08% dab Kelompok Informasi, Komunikasi, & Jasa Keuangan sebesar 0,08%.

Sedangkan Kelompok Rekreasi, Olahraga, & Budaya sebesar 0,49%; Kelompok Pendidikan sebesar 0,10%; Kelompok Penyediaan Makanan & Minuman/ Restoran sebesar 0,45% dan Kelompok Perawatan Pribadi & Jasa Lainnya sebesar 0,39%. "Sementara yang mengalami deflasi yaitu Kelompok Transportasi sebesar 0,35 persen," jelas Doddy.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9844 seconds (0.1#10.140)