Corona Bayangi Dunia, Saatnya Cek Kembali Polis Asuransi
A
A
A
JAKARTA - Wabah Corona yang tengah melanda dunia menjadi momentum nasabah memeriksa kembali cakupan perlindungan dalam asuransi kesehatan. Sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia kini telah memberikan perindungan untuk penyakit akibat virus tersebut. Bahkan, sejumlah perusahaan asuransi juga menyediakan fasilitas evakuasi medis bagi nasabah yang membutuhkan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu mengatakan, tidak semua penyakit tercakup dalam tanggungan asuransi. Pertanggungan asuransi didasarkan pada perjanjian awal antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi. "Tergantung produknya," kata dia.
Karena itu, ia menyarankan para pemegang polis membaca lagi apa saja yang ditanggung. Adapun untuk pemegang polis, disarankan mengetahui jaminan perlindungan akibat wabah seperti yang kini terjadi terkait virus corona.
Sakit akibat wabah merupakan salah satu kondisi yang tidak terprediksi dalam hidup. Untuk itu masyarakat diminta mengelola risiko yang dimiliki termasuk pada kesehatan. Asuransi adalah salah satu bentuk pengelolaan risiko.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan penyebaran Corona sebagai darurat global. Sudah lebih dari seribu orang meninggal akibat penyakit yang dipicu virus itu. Sementara lebih dari 44.000 orang lain dipastikan terinfeksi.
Untuk pemegang polis yang terkena wabah, jelasnya, langkah pertama adalah memastikan jenis penyakit akibat virus itu termasuk dalam tanggungan polis atau tidak. Bagi pemegang polis yang ragu, dapat berkonsultasi dengan unit layanan pelanggan penyedia asuransi soal cakupan pertanggungan di polisnya.
Dikutip dari Allianz Indonesia, perlindungan yang diberikan oleh perusahaan Asuransi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam polis yang dimiliki oleh nasabah. Sehingga penting bagi nasabah untuk memahami isi polis, terutama untuk kondisi epidemi.
"Allianz Indonesia turut prihatin atas merebaknya virus corona di sejumlah negara. Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia, kami ingin memberikan rasa tenang kepada nasabah dimanapun mereka berada. Untuk itu, Allianz Indonesia menyediakan perlindungan kesehatan yang mencakup biaya perawatan di rumah sakit bagi nasabah yang memiliki Asuransi kesehatan dan harus menjalani perawatan, termasuk akibat virus corona," ungkap Margriet Djojohartono, Head of Strategy and Business Development Allianz Life Indonesia di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Saat ini Allianz Indonesia memiliki manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis/Critical Illness (CI). Apabila virus Corona menyebabkan penyakit kritis yang tercakup dalam polis, kata dia, maka Allianz akan memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika virus corona menyebabkan suatu kondisi atau penyakit kritis yang termasuk ke dalam cakupan polis, maka Allianz akan memberikan manfaat sesuai dengan yang tercantum di dalam polis," tambah Margriet.
Allianz Indonesia pun siap menanggung biaya pengobatan nasabahnya yang sakit di luar negeri yang disebabkan virus itu. "Nasabah harus memastikan produk Asuransi yang dibeli. Jadi produk asuransi kesehatan kita ada yang perlindungannya khusus domestik, tapi ada juga plan yang menjangkau internasional. Kalau nasabah kita membeli plan yang internasional, kebetulan melakukan perjalanan keluar negeri akibat sakit, akan di-cover sesuai dengan ketentuan yang tercantum di polis," tutupnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu mengatakan, tidak semua penyakit tercakup dalam tanggungan asuransi. Pertanggungan asuransi didasarkan pada perjanjian awal antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi. "Tergantung produknya," kata dia.
Karena itu, ia menyarankan para pemegang polis membaca lagi apa saja yang ditanggung. Adapun untuk pemegang polis, disarankan mengetahui jaminan perlindungan akibat wabah seperti yang kini terjadi terkait virus corona.
Sakit akibat wabah merupakan salah satu kondisi yang tidak terprediksi dalam hidup. Untuk itu masyarakat diminta mengelola risiko yang dimiliki termasuk pada kesehatan. Asuransi adalah salah satu bentuk pengelolaan risiko.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan penyebaran Corona sebagai darurat global. Sudah lebih dari seribu orang meninggal akibat penyakit yang dipicu virus itu. Sementara lebih dari 44.000 orang lain dipastikan terinfeksi.
Untuk pemegang polis yang terkena wabah, jelasnya, langkah pertama adalah memastikan jenis penyakit akibat virus itu termasuk dalam tanggungan polis atau tidak. Bagi pemegang polis yang ragu, dapat berkonsultasi dengan unit layanan pelanggan penyedia asuransi soal cakupan pertanggungan di polisnya.
Dikutip dari Allianz Indonesia, perlindungan yang diberikan oleh perusahaan Asuransi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam polis yang dimiliki oleh nasabah. Sehingga penting bagi nasabah untuk memahami isi polis, terutama untuk kondisi epidemi.
"Allianz Indonesia turut prihatin atas merebaknya virus corona di sejumlah negara. Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia, kami ingin memberikan rasa tenang kepada nasabah dimanapun mereka berada. Untuk itu, Allianz Indonesia menyediakan perlindungan kesehatan yang mencakup biaya perawatan di rumah sakit bagi nasabah yang memiliki Asuransi kesehatan dan harus menjalani perawatan, termasuk akibat virus corona," ungkap Margriet Djojohartono, Head of Strategy and Business Development Allianz Life Indonesia di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Saat ini Allianz Indonesia memiliki manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis/Critical Illness (CI). Apabila virus Corona menyebabkan penyakit kritis yang tercakup dalam polis, kata dia, maka Allianz akan memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika virus corona menyebabkan suatu kondisi atau penyakit kritis yang termasuk ke dalam cakupan polis, maka Allianz akan memberikan manfaat sesuai dengan yang tercantum di dalam polis," tambah Margriet.
Allianz Indonesia pun siap menanggung biaya pengobatan nasabahnya yang sakit di luar negeri yang disebabkan virus itu. "Nasabah harus memastikan produk Asuransi yang dibeli. Jadi produk asuransi kesehatan kita ada yang perlindungannya khusus domestik, tapi ada juga plan yang menjangkau internasional. Kalau nasabah kita membeli plan yang internasional, kebetulan melakukan perjalanan keluar negeri akibat sakit, akan di-cover sesuai dengan ketentuan yang tercantum di polis," tutupnya.
(fjo)