Youtap Dorong Digitalisasi UMKM
A
A
A
JAKARTA - Perusahaan Startup berbasis teknologi digital, Youtap Indonesia, mendorong operasional dan pengembangan bisnis, baik untuk pelaku usaha besar seperti korporasi maupun merchant kecil atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti warung dan toko kelontong secara digital.
Chief Executive Officer (CEO) Youtap Indonesia Herman Suharto menyampaikan, melalui platform dan aplikasi pihaknya membantu para UMKM dalam penerimaan pembayaran baik tunai maupun non-tunai, layanan kasir, pengelolaan inventori, laporan dan analisa penjualan, customer loyalty, hingga insights.
"Nantinya transaksi akan tercatat dengan rapi, sehingga pelaku usaha dapat melacak pemasukan dan pengeluaran dengan mudah. Ditambah, informasi detail seperti jumlah transaksi, waktu, produk atau layanan yang paling diminati untuk dijadikan dasar dalam merancang rencana bisnis," ujar Herman di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Herman menambahkan, teknologi dan layanan tersebut dapat membuat peluang besar bagi para pemilik usaha, terutama bagi pelaku sektor UMKM, untuk mengakselerasi perkembangan bisnisnya.
"Kami berharap teknologi yang dibawakan oleh Youtap ini akan selalu bermanfaat bagi efisiensi dan efektifitas bisnis merchant kami secara keseluruhan, karena tujuan utama kami adalah mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM untuk memulai langkah digital," katanya.
Dia menambahkan esuai aturan dari Bank Indonesia, untuk transaksi menggunakan sistem pembayaran QR Indonesian Standard (QRIS). Youtap pun membebankan biaya terhadap sebesar 1,7% kepada merchant untuk layanan tersebut.
"Memang monetisasi penting, tapi yang kami kejar bagaimana agar solusi ini bisa diadopsi dan aplikasi banyak dipakai. Kami lebih kejar ke scale up. Download gratis dan dia bisa upgrade," jelasnya.
Chief Executive Officer (CEO) Youtap Indonesia Herman Suharto menyampaikan, melalui platform dan aplikasi pihaknya membantu para UMKM dalam penerimaan pembayaran baik tunai maupun non-tunai, layanan kasir, pengelolaan inventori, laporan dan analisa penjualan, customer loyalty, hingga insights.
"Nantinya transaksi akan tercatat dengan rapi, sehingga pelaku usaha dapat melacak pemasukan dan pengeluaran dengan mudah. Ditambah, informasi detail seperti jumlah transaksi, waktu, produk atau layanan yang paling diminati untuk dijadikan dasar dalam merancang rencana bisnis," ujar Herman di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Herman menambahkan, teknologi dan layanan tersebut dapat membuat peluang besar bagi para pemilik usaha, terutama bagi pelaku sektor UMKM, untuk mengakselerasi perkembangan bisnisnya.
"Kami berharap teknologi yang dibawakan oleh Youtap ini akan selalu bermanfaat bagi efisiensi dan efektifitas bisnis merchant kami secara keseluruhan, karena tujuan utama kami adalah mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM untuk memulai langkah digital," katanya.
Dia menambahkan esuai aturan dari Bank Indonesia, untuk transaksi menggunakan sistem pembayaran QR Indonesian Standard (QRIS). Youtap pun membebankan biaya terhadap sebesar 1,7% kepada merchant untuk layanan tersebut.
"Memang monetisasi penting, tapi yang kami kejar bagaimana agar solusi ini bisa diadopsi dan aplikasi banyak dipakai. Kami lebih kejar ke scale up. Download gratis dan dia bisa upgrade," jelasnya.
(fjo)