Peran Omnibus Law di Tengah Dampak Corona ke Perekonomian Nasional

Jum'at, 06 Maret 2020 - 18:07 WIB
Peran Omnibus Law di...
Peran Omnibus Law di Tengah Dampak Corona ke Perekonomian Nasional
A A A
JAKARTA - Kehadiran Omnibus Law yang disiapkan pemerintah dianggap langkah ideal yang mampu mendongkrak perekonomian Indonesia salah satunya dari segi investasi ketika wabah virus corona menambah tekanan terhadap perekonomian nasional. Melalui Omnibus Law yang digagas pemerintah saat ini, segala bentuk peraturan yang menghambat atau mempersulit investasi akan dimudahkan.

“Ini merupakan bentuk respons pemerintah yang mana kita tahu tahun lalu akibat dampak perang dagang, banyak investasi dari China khususnya sektor industri yang direlokasi ke Vietnam sehingga memang diperlukan langkah-langkah mendongkrak gelora investasi di Indonesia,” papar Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Salah satu yang menjadi penyebab invetasi berkurang adalah banyaknya aturan tumpang tindih di Indonesia yang membuat investor asing enggan berinvestasi karena merasa sangat tidak efisien dan mempersulit.

“Jadi Omnibus Law ini sangat baik karena dari 74 peraturan yang saling tumpang tindih tersebut akan dipangkas menjadi satu payung hukum. Langkah ini tentunya dapat menjadi nilai lebih para investor asing untuk kembali berinvestasi karena selain mempermudah proses juga mengurangi ongkos perizinan tadi,” ungkapnya

“Jika investasi didorong dan berkembang, ini, kan, dampaknya akan membangun sektor-sektor industri manufaktur kita juga yang katanya berjalan di tempat. Jika industri manufaktur kita tidak diperkuat, kita akan terus bergantung dengan impor. Tak hanya industri manufaktur, sektor lainnya juga perlu ditingkatkan produktivitasnya yang mana hal tersebut dapat dilakukan dengan peningkatan investasi,” terang Josua.

Sementara itu menyebarnya wabah virus corona yang bermula dari Wuhan, China hingga ke tiga benua telah membuat global dalam kondisi darurat. Berbagai negara menyiapkan stimulus guna mendorong perekonomian masing-masing.

Fenomena virus corona (COVID-19) tentunya sangat berpengaruh terhadap perekonomian China secara khusus dan negara-negara lainnya secara umum, salah satunya Indonesia yang merupakan salah satu negara pengekspor komoditi terbesar ke China.

“Kalau kita lihat, dampak dari COVID-19 ini memang diperkirakan akan cukup signifikan bagi perekonomian China. Saat ini, aktivitas industri manufaktur di Cina terlihat menurun cukup drastis. Hal tersebut tentu saja berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi di Cina itu sendiri yang mana pada akhirnya berdampak juga terhadap perlambatan ekonomi global,” sebut Josua.

Dampak menurunnya aktivitas industri manufaktur China menurut Josua tentu saja sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dari sektor perdagangan, keadaan tersebut tentunya berpotensi terhadap kurangnya permintaan ekspor komoditi Indonesia untuk China.

Sekedar catatan, saat ini hampir 17% ekspor Indonesia ditujukan ke pasar China. “Setiap 1 persen perlambatan ekonomi Cina berpengaruh terhadap perlambatan ekonomi Indonesia sebesar 0,3 persen,” ujarnya.

Dari sektor pariwisata dan turunannya, seperti hotel dan restoran, wisatawan asing, termasuk wisatawan Cina, sudah mengalami penurunan, terlebih lagi, setelah Indonesia sudah terjangkit kasus corona. Kemudian, dari sektor investasi, dapat dilihat dari gejolak pasar keuangan yang saat ini cenderung tertahan.

“Sama seperti negara-negara lain, saat ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan dalam hal mengantisipasi dari dampak negatif COVID-19 ini. Salah satu kebijakannya adalah memberikan insentif untuk sektor pariwisata. Kemudian, untuk sektor perumahan khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah, kebijakannya adalah menurunkan suku bunga sehingga meningkatkan supply untuk perumahan dan lain-lain," ungkapnya.

“Hari ini, Bank Indonesia merespons dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang mana kesimpulannya adalah menjaga nilai rupiah agar tetap stabil di pasar global. Langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu meminimalisir dampak negatif COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia. Memang efek dari Corona ini belum bisa ditanggulangi, tapi kita berharap agar keadaan ini bisa segera di-recover baik China maupun Indonesia dan negara-negara lain,” lanjut Josua.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Covid-19 di DKI Jakarta...
Covid-19 di DKI Jakarta Meningkat, Iklim Pancaroba jadi Salah Satu Penyebabnya
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Kemenkes Umumkan Covid-19...
Kemenkes Umumkan Covid-19 Varian Baru Masuk Indonesia
Omnibus Law RUU Cipta...
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi Pascakrisis COVID-19
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Berita Terkini
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
28 menit yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
36 menit yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
41 menit yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
1 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
1 jam yang lalu
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
1 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved