Cegah Corona, BI Tutup Layanan Sistem Pembayaran Tunai

Senin, 16 Maret 2020 - 16:49 WIB
Cegah Corona, BI Tutup Layanan Sistem Pembayaran Tunai
Cegah Corona, BI Tutup Layanan Sistem Pembayaran Tunai
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen dan mitigasi implikasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial, untuk sementara waktu ditiadakan/ditutup terhitung mulai 16 Maret 2020, yaitu layanan sistem pembayaran tunai

"Layanan pembayaran tunai seperti layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia dan (layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Lebih lanjut Ia juga menerangkan, telah meniadakan layanan publik seperti kunjungan publik ke BI, Visitor Center BI, Museum Bank Indonesia, dan Perpustakaan Bank Indonesia. Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas lainnya terkait pencegahan Covid-19.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas lainnya guna mencermati dan memantau perkembangan penyebaran COVID-19 termasuk implikasinya terhadap perekonomian nasional. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Contact Centre BI, BICARA, Telepon : 131 (pulsa lokal) dan 1500131 (dari luar negeri) , atau melalui e-mail : bicara@bi.go.id," jelasnya.

Sebelumnya beberapa bank telah lebih dulu menerapkan Work From Home atau WFH sebagai langkah untuk melindungi nasabah sekaligus menjaga agar lingkungan kerja tidak terpapar virus corona yang saat ini sedang menjadi perhatian serius pemerintah.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7392 seconds (0.1#10.140)