BEI Terapkan Kebijakan Split Operation dan Work from Home

Rabu, 18 Maret 2020 - 14:43 WIB
BEI Terapkan Kebijakan...
BEI Terapkan Kebijakan Split Operation dan Work from Home
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan kebijakan pembagian area kerja (split operation). Hal ini mengantisipasi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja dan guna menjaga keberlangsungan operasional dan layanan Bursa.

Seketaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan langkah tersebut diikuti dengan pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home) mulai Rabu, 18 Maret 2020 dengan penerapan bertahap pada periode mendatang, mengikuti perkembangan kondisi yang ada dengan memperhatikan layanan Bursa kepada stakeholders tetap terjaga.

"Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan surat dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-88/D.04/2020 perihal Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Industri Pasar Modal yang ditujukan kepada seluruh Pelaku Industri Pasar Modal," ujar Yulianto di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Saat ini pun, anggota Bursa telah diimbau untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan operasional perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Selain pemberlakuan kebijakan tersebut, BEI juga telah melakukan pembatasan kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak, serta penundaan terhadap penyelenggaraan acara di Main Hall BEI dan area umum BEI lainnya sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

"Hal ini dilakukan dengan itikad baik dan demi kebaikan bersama para stakeholders di industri pasar modal. Dapat kami informasikan bahwa seluruh kegiatan operasional perdagangan BEI tetap berjalan normal seperti biasa," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ingin Hilangkan Rasa...
Ingin Hilangkan Rasa Bosan Selama Dirumah, Coba Cara Ini
ASN Pemkab Gowa Kembali...
ASN Pemkab Gowa Kembali WFH Cegah Penyebaran Covid-19
Irit Saat Work From...
Irit Saat Work From Home, Wajib Lakukan 4 Hal Ini
Walau Pandemik Berakhir,...
Walau Pandemik Berakhir, Microsoft Izinkan Karyawannya WFH Permanen
WFH ASN Tiap Jumat,...
WFH ASN Tiap Jumat, MenPANRB Tegaskan Evaluasi Kinerja Terus Dilakukan
WFH ASN Tiap Jumat,...
WFH ASN Tiap Jumat, Mensesneg: Momentum Baik untuk Bertransformasi
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
4 jam yang lalu
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
4 jam yang lalu
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
4 jam yang lalu
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
4 jam yang lalu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
4 jam yang lalu
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
5 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved