Ada Corona, Gubernur BI Minta Gunakan Pembayaran Elektronik

Sabtu, 21 Maret 2020 - 12:32 WIB
Ada Corona, Gubernur...
Ada Corona, Gubernur BI Minta Gunakan Pembayaran Elektronik
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menginstruksikan agar masyarakat menggunakan pembayaran elektronik atau non tunai. Hal ini dilakukan agar mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan akan terus memperkuat kebijakan Sistem Pembayaran, termasuk kepada upaya memitigasi dampak Covid-19, dengan memastikan operasional Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) berjalan secara penuh (orderly functioned) melalui keandalan dan kelancaran sistem pembayaran.

"Bank Indonesia akan terus mendorong penggunaan pembayaran non tunai serta mendukung program-program pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan sosial melalui pembayaran non tunai," ujar Perry di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Sebagai informasi, kelancaran sistem pembayaran , baik tunai maupun nontunai, tetap terjaga. Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) per Februari 2020 tumbuh 5,44% (yoy).

Sementara transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) posisi Februari 2020 turun 1,02% (yoy). Transaksi UE tetap tumbuh cepat, mencapai 145,47% (yoy), mengindikasikan tingginya preferensi masyarakat terhadap pembayaran digital.

Sementara itu, pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2020 bergerak sejalan dengan pola pertumbuhan ekonomi, yakni masing-masing 7,76% (yoy) dan 7,09% (yoy).

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi di pasar uang, serta memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6872 seconds (0.1#10.140)