Kegiatan Bisnis Stop, Kadin DKI Jakarta: Keselamatan Karyawan di Atas Segalanya

Minggu, 22 Maret 2020 - 08:55 WIB
Kegiatan Bisnis Stop,...
Kegiatan Bisnis Stop, Kadin DKI Jakarta: Keselamatan Karyawan di Atas Segalanya
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta dunia usaha serta seluruh perkantoran di Jakarta agar ditutup sementara waktu mulai Senin 23 Maret sampai 5 April 2020. Langkah drastis itu bertujuan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut virus corona (Covid-19).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, hal ini adalah kejadian luar biasa yang pastinya menjadi tekanan berat bagi dunia usaha. Dunia usaha dipastikan akan kehilangan omzet yang tak sedikit nilainya.

"Keselamatan masyarakat, staf dan karyawan di atas segala-galanya. Jika bicara kerugian ekonomi tentu sangat besar, karena hampir semua sektor terkena, masih perlu waktu untuk melakukan perhitungan (kerugiannya)," kata Sarman saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (22/3/2020).

Sarman menjelaskan, dis atu sisi biaya operasional seperti gaji karyawan tidak bisa dihindari. Apalagi, dalam dua bulan ke depan pengusaha harus menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawainya. "Kalau ditanya masalah kerugian semua pelaku usaha saat ini mengalami tekanan," ujarnya.

Dia melanjutkan, sejak tanggal 17 Maret dunia usaha sudah melaksanakan imbauan pemerintah menerapkan Work From Home (WFH). Menurut dia, sudah hampir 60% karyawan bekerja dari rumah. "Hal ini juga membuat pelaku usaha kehilangan omzet yang besar," katanya.

Kendati demikian, Sarman menegaskan, hal ini suatu kejadian yang luar biasa dan situasi yang harus ditanggung bersama. "Apa yang menjadi imbauan pemerintah adalah sesuatu yang wajib kita laksanakan untuk menghentikan penyebaran virus corona," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7188 seconds (0.1#10.140)