BCA Kurangi Jam Operasional Kantor Cabang

Senin, 23 Maret 2020 - 08:18 WIB
BCA Kurangi Jam Operasional Kantor Cabang
BCA Kurangi Jam Operasional Kantor Cabang
A A A
JAKARTA - PT Bank Central Asia (BCA) berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja serta masyarakat di tengah pandemi corona atau (Covid-19). Salah satu langkah BCA dalam antisipasi ini adalah dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 23 Maret 2020.

"Dapat kami sampaikan bahwa BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19)," ujar Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA Hera F Haryn di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Adapun jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 - 14.00. Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya.

Secara berkala, kami terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id.

Melalui BCA mobile nasabah dapat membuka rekening baru, transfer antar rekening BCA dengan QRku, transfer virtual account dan transfer ke rekening bank lain, pembayaran pajak, BPJS, telepon, dan kartu kredit, pembelian pulsa dan token PLN, blokir kartu ATM dan kartu kredit serta cek saldo rekening dan kartu kredit.

Bagi nasabah perusahaan dapat melakukan transaksi perbankan menggunakan KlikBCA Bisnis, antara lain transfer dana antar rekening BCA dan virtual account, transfer ke rekening bank lain dalam negeri dan transfer valas ke rekening bank lain, B2B e-commerce, e-billing pajak, account sweeping, payroll, serta informasi rekening.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3956 seconds (0.1#10.140)