BI Terbitkan Penyempurnaan Ketentuan Transaksi DNDF

Senin, 23 Maret 2020 - 14:07 WIB
BI Terbitkan Penyempurnaan...
BI Terbitkan Penyempurnaan Ketentuan Transaksi DNDF
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Hal ini sesuai dengan keputusan rapat dewan gubernur BI Maret 2020.

"BI menyempurnakan ketentuan yang mengatur tentang DNDF melalui Peraturan Bank Indonesia No. 22/2/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia No. 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi DNDF (PBI DNDF), berlaku efektif sejak tanggal 19 Maret 2020," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Dia melanjutkan penyempurnaan ink meliputi penambahan underlying transaksi DNDF berupa rekening rupiah yang dimiliki Pihak Asing, antara lain tabungan, giro, deposito, untuk tujuan investasi, untuk menampung hasil investasi, dan/atau untuk tujuan lainnya.

"Penyempurnaan ketentuan PBI dimaksud merupakan bagian dari upaya BI untuk memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," jelasnya

Dengan melakukan perluasan jenis underlying transaksi bagi investor asing, dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan rupiah. "Hal ini dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi investor asing dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Tutup Seluruh Operasional...
BI Tutup Seluruh Operasional Saat Pemilu, Akses Hanya Non Tunai BI Fast
BTN Syariah Raih Indonesia...
BTN Syariah Raih Indonesia Best Domestic Islamic Bank
Insentif Likuiditas...
Insentif Likuiditas Kredit Forward Looking, Perlukah?
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Berita Terkini
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
17 menit yang lalu
Industri Keramik Tertekan,...
Industri Keramik Tertekan, Concord Industry Minta Harga Gas Lebih Kompetitif
26 menit yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
1 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
1 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
4 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved