Dukung Imbauan Pemerintah, Jasindo Terapkan Kerja dari Rumah

Senin, 23 Maret 2020 - 17:38 WIB
Dukung Imbauan Pemerintah,...
Dukung Imbauan Pemerintah, Jasindo Terapkan Kerja dari Rumah
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo siap mendukung imbauan pemerintah perihal pemberhentian kegiatan perkantoran untuk sementara waktu.

Hal ini tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta 6/2020 dan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: M/3/HK/04/III/2020 Perihal Pemberhentian Kegiatan Perkantoran.

"Oleh karena itu, per Senin tanggal 23 Maret 2020 sampai 3 April 2020, kami akan melakukan sistem work from home atau bekerja dari rumah," kata Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Sistem bekerja dari rumah ini baru diterapkan untuk kantor Asuransi Jasindo di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk wilayah di luar itu, tetap buka dengan menjalani aturan-aturan keselamatan terkait pencegahan Covid-19 atau virus corona.

Didit menambahkan, sistem kerja dari rumah menjadi penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Dengan tidak bertemunya karyawan secara langsung, serta tidak bertemunya mitra, klien, masyarakat dengan tim Jasindo, maka diharapkan sebaran virus ini semakin kecil," lanjutnya.

Walau melakukan sistem kerja dari rumah, ia menegaskan Asuransi Jasindo tetap beroperasi dengan baik. Asuransi Jasindo juga berkomitmen melayani masyarakat dan mitra.

"Kami menegaskan semua pelayanan bagi seluruh konsumen Asuransi Jasindo tetap berjalan, pelayanan bagi konsumen korporasi pun tetap berjalan seperti biasa melalui Relation Manager (RM) masing-masing bisnis," ujarnya.

Selain itu, untuk Pelayanan Asuransi Kendaraan Bermotor dan Asuransi Kesehatan tetap akan dilayani melalui contact center PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) di 1500073. "Kami berharap kondisi ini cepat berlalu dan kegiatan akan berlangsung seperti sedia kala," tutupnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ingin Hilangkan Rasa...
Ingin Hilangkan Rasa Bosan Selama Dirumah, Coba Cara Ini
ASN Pemkab Gowa Kembali...
ASN Pemkab Gowa Kembali WFH Cegah Penyebaran Covid-19
Irit Saat Work From...
Irit Saat Work From Home, Wajib Lakukan 4 Hal Ini
Walau Pandemik Berakhir,...
Walau Pandemik Berakhir, Microsoft Izinkan Karyawannya WFH Permanen
WFH ASN Tiap Jumat,...
WFH ASN Tiap Jumat, MenPANRB Tegaskan Evaluasi Kinerja Terus Dilakukan
WFH ASN Tiap Jumat,...
WFH ASN Tiap Jumat, Mensesneg: Momentum Baik untuk Bertransformasi
Berita Terkini
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
33 menit yang lalu
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
56 menit yang lalu
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
1 jam yang lalu
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
12 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
12 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
13 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved